Waspira News | CIANJUR – Herman Suherman, Bupati Cianjur di laporkan pihak Acsenahumanis Respo Foundation ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyelewengan ”Bantuan Korban Gempa”, pada Jum’at (16/12/2022) beberapa hari yang lewat.
Menurut Ery perwakilan dari Acsenahumanis Respon Foundation mengatakan. Herman di duga menyalahi standar operasional prosedur (SOP) terhadap bantuan gempa di Cianjur. Yang telah di atur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pihaknya menduga, Bupati Cianjur itu tidak meneruskan bantuan kepada korban bencana sebagaimana semestinya. Akan tetapi Bupati di duga me-repacking bantuan menjadi kemasan partai dan di jual ke pasar.
Bantuan yang terdiri dari, 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu dengan sumber tenaga solar. Dan juga battery charger untuk tenda yang di berikan oleh pihak asing bernama Emirates Red Crescent.
“Bupati memotong SOP yang sudah di buat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda. Sumbangan dari lembaga lnternasional di duga di ubah menjadi kemasan partai dan di jual ke pasar,” kata Ery.
Dugaan penyelewengan tersebut bermula saat bantuan itu tidak di tempatkan di gudang maupun lokasi penyimpanan lain. Bantuan itu di simpan di gudang dan di bawa ke ruko-ruko.
Ery mengaku semakin curiga saat pihaknya mencoba titik lokasi gudang lain sebagaimana petunjuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Di lain pihak, yakni respon Bupati Cianjur Herman Suherman sendiri terkait. Laporan yang menyebut dirinya melakukan dugaan penyelewengan bantuan korban gempa mengatakan. KPK
akan menilai mana yang benar dan mana salah dan masyarakat juga bisa menilai terkait pelaporan tersebut, katanya.
Leave feedback about this