Waspira News || Kota Bandung — Sengketa Tanah antara pihak. Pengurus Pondok Pesantren Baabussalam yang beralamat di Jalan Cilengkrang dua RW09 Palasari Cibiru Bandung dengan. Ahli Waris Almarhumah Yanti Kristiana hingga kini belum juga selesai.
Akibat Adanya Aksi Penggugat Anak Didik Ponpes Baabussalam Terlantar
Penyelesaian dengan cara mediasi yang melibatkan Lurah Palasari. Eman Sulaeman beserta Jajarannya di laksanakan pada hari. Jum’at. (23/08/24 ) Di mana masing masing pihakpun pada saat mediasi di Aula kantor Kelurahan Palasari tersebut di wakili oleh Lawyernya masing masing. Namun tetap saja belum ada kesepakatan.
Adapun yang menjadi permasalahan paling vital akibat adanya sengketa tanah tersebut adalah. Nasib dari anak didik ponpes sendiri. Seakan akan jadi terlantar, mereka semua harus merelakan dirinya untuk belajar di teras kantor Pengurus Ponpes. Karena semua ruang kelas yang biasa mereka pakai sekarang dalam keadaan di gembok oleh pihak penggugat.
Baca Juga : Para Orang Tua siswa Di Pangalengan Pertanyakan Bantuan CSR Untuk Pendidikan Yudi,
Salah satu pengurus. Baabussalam sendiri saat di temui Awak media, Selasa, 03/09/2004 dengan gamblang dan jelas mengatakan, “Kalau memang jalur mediasi sudah kita tempuh namun masih tetap saja tidak ada titik temu silahkan. Gugat kami di Pengadilan, ujarnya
“Kami membangun tanah tersebut untuk ruang kelas anak didik kami ini, tak akan mungkin berani kalau memang kami sendiri tidak memiliki bukti kepemilikan akan bidang tanah tersebut “Bukti Transaksi pihak pengurus Baabussalam dengan Almarhumah Yanti kristiana pada tahun 2012 sudah jelas ada, termasuk bukti bukti pendukung lainnya.
“Kalau memang pihak penggugat sendiri merasa tidak puas, silahkan gugat kami di pengadilan, negara ini negara hukum makanya. Tempuh saja jalur hukum biar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, “Terang Yudi.
Diduga Akibat Adanya Aksi Penggugat Anak Didik Ponpes Baabussalam Terlantar
Bahkan lebih lanjut. Yudi juga mengatakan, “Saya sudah berembuk dengan para pengurus pondok pesantren Baabussalam, kalau memang penggugat sendiri. Tidak mau menempuh jalur pengadilan, ya silahkan ganti rugi saja karena bukan apa apa kami lebih memikirkan akan nasib anak didik kami untuk kedepannya mereka mau belajar di mana …? “Apalagi anak didik kami ini, kebanyakan anak anak yatim dan anak anak yang notabene orang tuanya itu masuk golongan masyarakat kecil yang tak mampu.
Baca Juga : Video Viral Rekaman Zoom Meeting, Provokasi oleh Seseorang yang Diduga Pengurus Sekolah MI Alam Gaharu
“Maka dari itu, dengan adanya kejadian seperti ini, saya sendiri selaku pengurus pondok pesantren Baabussalam berharap secepatnya pihak pihak instansi pemerintah yang terkait akan permasalahan ini cepat turun tangan agar aktivitas belajar mengajar kami bisa berjalan seperti biasa, “Pungkas Yudi
Adanya harapan yang di katakan Yudi itu memang cukup beralasan, kalau kita melihat akan arti pentingnya Dunia pendidikan di NKRI
Pewarta: RedWN
Leave feedback about this