Berita Bid Humas Polda Jabar Dedi Mulyadi Gubernur Jabar Dewan Pers Dinas Pendidikan Jabar Diskominfo Jabar Edukasi IWOI Jurnalis Kasus Kejati Jabar Kemendikbudristek Kementerian Pendidikan Kode Etik Jurnalis Ombudsman Jawa Barat Presiden RI Prabowo Subianto

Diduga Oknum Kepsek SMAN 1 Rancaekek Sewa Premanisme. “Usir Wartawan”

Diduga Oknum Kepsek SMAN 1 Rancaekek Sewa Premanisme. "Usir Wartawan"

<yoastmark class=

Waspira News || Oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Rancaekek Kab Bandung coreng nama baik Dinas Pendididkan Provinsi Jabar, enggan memberikan keterangan. Pada awak media saat akan di konfirmasi terkait kegiatan revitalisasi pembangunan sekolah. Diduga oknum Kepsek sewa premanisme untuk mengusir. Para awak media. 11/08/2025

Diduga Oknum Kepsek SMAN 1 Rancaekek Sewa Premanisme. “Usir Wartawan

Sikap Kepala Sekolah di nilai tidak mencerminkan hal yang baik karena tindakan tersebut dapat merugikan lingkungan sekolah, harusnya seorang pemimpin. Dapat menyelesaikan masalah di sekolah dan menjalankan nilai-nilai moral dan etika yang seharusnya.

Peristiwa ini terjadi saat beberapa awak media melakukan kunjungan ke SMUN 1 Ciparay, Kabupaten Bandung pada Senin (11/08/2025). Saat awak media konfirmasi menanyakan keberadaan Kepala Sekolah pada Humas dan staf guru, namun mereka mengatakan bahwa Kepala Sekolah sedang tidak ada di tempat.

Adapun pernyataan dari Humas SMUN 1 Ciparay bahwa Kepsek tersebut sekaligus memimpin dua sekolah bersamaan yaitu di SMAN 1 Rancaekek. Dan saat di tanyai untuk kegiatan pembangunan sekolah, Humas menjawab tidak tahu-menahu karna Kepsek yang lebih tahu itu. Ketika itu, Humas pun menyarankan awak media mendatangi SMAN 1 Rancaekek untuk menemui Kepsek.

Di Hari Yang Sama

Awak media pun mendatangi SMAN 1 Rancaekek dan ketika menanyakan Kepsek pada satpam staf guru, memang Kepala Sekolah ada. Tapi sedang ada kegiatan, dan kami pun di persilahkan duduk oleh satpam, tak lama kemudian datanglah dua orang yang satu mengakui sebagai oknum komite sekolah oknum wartawan dan oknum salah satu ormas PP.

Keterangan Humas SMAN 1 Rancaekek pak Kepsek kebetulan lagi zoom meeting, tidak bisa di ganggu. Kalau ada yang bisa di sampaikan saya sampaikan ke pak Kepsek.

Dengan etika kejurnalisan, awak media pun memperkenalkan diri dan menyampaikan kedatangannya ke SMAN 1 Rancaekek. Ketika awak media mempertanyakan pembangunan yang berada di sekolah, namun belum apa-apa salah seorang yang mengaku oknum ormas PP tersebut tiba-tiba berbicara dengan nada tinggi mengajak ‘duel’ katanya mumpung saya banyak masalah.

Hal tersebut sontak saja membuat para awak media keheranan, bukannya memberikan keterangan dan melayani awak media malah mengajak ‘duel’. Tentunya itu bukan rahasia umum lagi, jika Kepala Sekolah yang bermasalah pastinya enggan bertemu dan menyuruh preman atau ormas untuk mengusir para awak media.

Diduga Premanisme Tersebut Suruhan Oknum Kepsek

Aksi arogan pengusiran wartawan ini sudah keterlaluan, awak bukan teroris dan bukan kriminal yang harus di takuti oleh siapapun. Karena kita mitra baik dunia pendidikan, agar adanya komunikasi yang baik dan transparan sehingga dugaan-dugaan pun tidak ada.

Entah apa yang ada di benak Onang Sopari S.pd M.MPd Kepsek Rancaekek dengan sekaligus bertugas menjabat. Kepsek SMUN 1 Ciparay. Takut kebokbroknya terbongkar diduga sewa preman, Menutupi kebokbrokannya. Kepsek sewa preman untuk mengusir wartawan apalagi kejadian pun di lingkungan sekolah tepatnya di ruang tunggu tamu, menjadi pertanyaan pada Kepsek ada apa menghindar dan seakan alergi terhadap wartawan??? Ironisnya saat di mintai penjelasan terkait kegiatan pembangunan bungkam tidak ada tanggapan.

Dan juga perlu di ketahui, seorang Kepala Sekolah tidak di perbolehkan memimpin di dua sekolah secara bersamaan. Hal ini karena tugas dan tanggung jawab kepala sekolah sangat berat dan membutuhkan fokus penuh pada satu sekolah saja. Seorang Kepala Sekolah bertanggung jawab atas berbagai aspek di sekolah, termasuk manajemen, administrasi, pengawasan dan pengembangan.

Oknum Kepsek Arogan Tersebut Jabat SMAN 1 Rancaekek Dan PLT SMAN 1 Ciparay

Oleh karna itu, seorang Kepala Sekolah idealnya hanya memimpin satu sekolah saja. Jika ada kondisi tertentu mengharuskan seorang Kepala Sekolah merangkap jabatan, hal ini harus mendapatkan izin dari pihak yang berwenang dan harus ada solusi untuk memastikan bahwa tanggung jawab di kedua sekolah tersebut.

Pimpinan Redaksi Media Waspira News terkait adanya beking oknum kepsek agar tim satgas Menindak premanisme yang berkedok ormas, pemerasan, penganiayaan, dan intimidasi.

Kami mendesak institusi penegak hukum untuk segera turun ke lapangan melakukan audit menyeluruh dan memeriksa dokumen terkait Realisasi bantuan tersebut. Melalui APBD provinsi maupun pusat, program tersebut adalah uang Negara.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan intimidasi, terhadap wartawan pers di Sekolah, jika dinas pendidikan tidak segera bertindak. Penegak hukum diam publik khawatir kejadian seperti ini akan selalu terulang pastinya sangat merugikan dunia pendidikan dan masa depan generasi penerus bangsa .

Kebebasan pers adalah hak untuk menyebarkan informasi, berita, dan opini melalui media masa tanpa sensor atau campur tangan dari pihak pemerintah atau pihak lain yang berkuasa.

Pers ini adalah pilar penting dalam demokrasi karena memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan beragam, serta memungkinkan media untuk mengawasi tindakan pemerintah dan pihak lain yang berkuasa. Lain halnya Sungguh miris salah satu oknum Kepsek SMAN 1 Rancaekek tidak punya etika diduga ‘sewa preman’ untuk ancam wartawan.

Kebebasan pers di Indonesia di lindungi oleh UUD 1945 dan Undang-Undang Pers.

Kebebasan Pers di jamin oleh Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan juga di atur dalam  Pasal  28g UUD 1945. Undang-Undang ini menegaskan bahwa Pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyapaikan inforasi. Namun, kebebasan pers juga di barengi dengan tanggung jawab untuk menjaga profesionalisme, akurasi, dan etika dalam penyampaian berita.

Ancaman terhadap Kebebasan Pers:
Meskipun di lindungi, kebebasan pers bisa terancam oleh berbagai faktor seperti sensor, tekanan politik, atau kekerasan terhadap jurnalis.

Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi masa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah. Dan menyampaikan informasi. Secara sederhana, pers merujuk pada media massa, baik cetak maupun elektronik, yang berperan dalam penyebaran informasi kepada masyarakat

Kebebasan pers adalah

Kebebasan Pers dalam Konteks Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Konsep Pers Pancasila dapat menjadi referensi untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana sila kelima Pancasila.

Oknum Kepsek Sudah Diduga Sudah Berani Halangi Wartawan

Menghalangi tugas pers, atau menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, adalah tindakan yang melanggar kebebasan pers dan dapat di kenai sanksi pidana, sesuai dengan Undang-Undang Pers. Sanksi tersebut dapat berupa pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000, sesuai Pasal 18 ayat (1) UU Pers.

Hingga berita ini di terbitkan, oknum Kepsek yang tidak punya etika tersebut belum bisa di mintai keterangan dan susah. Untuk di temui tanpa alasan hal yang nyeleneh tutur humas kalau di kasih tau suka marah ada apa pungkas kepsek tutur Humas SMAN 1 Rancaekek.

Pewarta: Abeng / Dani.
RedWN

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses