Berita Humas Polda Jabar Polri

Gelapkan Uang Perusahaan Sebesar Rp. 2,5 Milyar, Seorang Karyawan Diaman Polres Purwakarta

Gelapkan Uang Perusahaan Sebesar Rp. 2,5 Milyar, Seorang Karyawan Diaman Polres Purwakarta

Waspira News | Purwakarta – Akibat kecanduan judi online dan trading forex, seorang pria berinisial MT warga Kabupaten Bogor harus mendekam di balik jeruji besi. Ini karena, pemuda berusia 28 tahun ini menggelapkan uang di  tempatnya bekerja.

Gelapkan Uang Perusahaan Sebesar Rp. 2,5 Milyar, Seorang Karyawan Diaman Polres Purwakarta

Di ketahui, MT berstatus sebagai kepala bagian kasir sales di PT. Indomarco Prismatama yang ada di yang beralamat. Di Kawasan Industri Kota Bukit Indah Sektor N Blok B1 No 5, Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan, MT di laporkan melakukan penggelapan dalam jabatan dengan telah menggelapkan uang sebesar Rp. 2,5 milyar rupiah.

“Penangkapan di lakukan setelah kami menerima laporan dari pihak perusahaan. Tim Satreskrim Polres Purwakarta akhirnya melakukan penyidikan dan di peroleh hasil jika tersangka mengambil uang hasil penjualan dari toko indomaret wilayah Kabupaten Purwakarta, Karawang dan Subang secara berulang tanpa sepengetahuan pihak PT Indomarco Prismatama,” ucap Mega, saat menggelar rilis ungkap kasus di Mapolres Purwakarta, pada Rabu, 20 September 2023.

Modus Pelaku

Lanjut dia, untuk mengelabui perusahaan dengan cara memasukkan uang kedalam sebuah dus bekas yang di buang pelaku dan kemudian di ambil kembali oleh pelaku.

“Pelaku ini sudah melancarkan aksinya semenjak April 2022 hingga September 2023, jadi sudah lebih dari satu tahun. Dalam sehari pelaku mengambi uang tersebut sebesar Rp.10 juta rupiah hingga Rp. 200 juta rupiah yang kemudian di masukkan kedalam dus bekas dan dia buang. Setelah itu pelaku mengambilnya,” Ucap Mega.

Berdasarakan keterangan pelaku, lanjut dia, uang tersebut telah habis di gunakan oleh pelaku untuk bermain judi online dan trading forex.

“Pelaku di amankan di tempat kerjanya di di PT. Indomarco Prismatama yang ada di yang beralamat di Kawasan Industri Kota Bukit Indah Sektor N Blok B1 No 5, Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada 2 September 2023,” Jelas Mega.

Wakapolres menyebut, peristiwa ini di ketahui pihak perusahaan pada tanggal 29 Agustus 2023 setelah di lakukan audit ternyata ada selisih pelaporan yang mana hasil mutasi bank dengan pelaporan tidak sesuai dan di buktikan juga dengan rekaman cctv.

“Atas perbuatannya perusahaan tempatnya bekerja merugi sebesar sebesar Rp.2.553.131.301,00 (dua miliar lima ratus lima puluh tiga juta seratus tiga puluh satu ribu tiga ratus satu rupiah),” Ucap Mega.

Ia mengatakan saat ini MT sudah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanyakan perbuatanya di jerat Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan badan,” ucap Mega.

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi Waspira News. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Di tahun 2022, karena merasa perlu untuk memperluas jangkauannya di portal media online, Agus mendirikan Waspira News.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.