Waspira News | Kabupaten Cianjur – Kepala sekolah adalah guru yang di berikan tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah yang di selenggarakan. Proses belajar-mengajar atau tempat terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.
Miris : Kepsek SMA Sultan Agung Cianjur Sengaja Lakukan Mal Administrasi
Secara etimologi, kepala sekolah merupakan padanan dari school principal yang tugas kesehariannya menjalankan principalship atau kekepala sekolahan. Istilah kekepala sekolahan mengandung makna sebagai segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala sekolah. Penjelasan ini di pandang penting, karena terdapat beberapa istilah untuk menyebut jabatan kepala sekolah, seperti administrasi sekolah (school administrator), pimpinan sekolah (school leader), manajer sekolah (school manajer), dan sebagainya.
Namun apalah arti seorang Kepala Sekolah SMA Sultan Agung Cianjur yang berada di Jl.Raya Puncakwangi Rt.01/01. Desa Cikangkareng Kecamatan Cibinong Kabupaten Cianjur Provinsi sesuai data dari kemendikbud yang sengaja melakukan Mal Administrasi demi meraup keuntungan.
Hal itu terbukti dari data Kemendigbud dengan aslinya, untuk jumlah siswa Laki-laki : 85 orang, Perempuan : 75 orang. Dengan rombongan belajar 5. Sangat miris dengan fakta sebenarnya dari data yang di dapatkan awak media Waspira.com dari salah seorang murid.
Bahwa jumlah keseluruhan hanya 16 orang dengan 2 kelas yaitu kelas X dan XI untuk kegiatan belajar mengajar jika. Di Kemendikbud kelas pagi namun fakta sebenernya kelas siang karena untuk kelas di pagi di gunakan untuk murid. Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dan alamat yang sebenernya Rt.04/06 Kp. Puncakwangi Desa Cikangkareng Kec.Cibinong Kab.Cianjur.
Adanya Mal Administrasi
Diduga di lakukan oleh oknum kepala sekolah awak media Waspira.com mencoba menemui kepsek tersebut namun sangat. Di sayangkan sudah beberapa kali di temui di sekolah maupun di kediamananya kepsek yang bernama Danu Wendra selalu tidak ada. Dan menghindar seolah sudah terendus kebusukan dari seorang onkum kepala sekolah.
Senin, (2/10/23) Awak media Waspira.com mendapatkan aduan kembali dari warga masyarakat terkait kegiatan belajar mengajar (KBM) yang ada di SMA Sultan Agung di antaranya tidak profesional nya para guru yang mengajar terlihat acuh terhadap siswa dan juga tidak di siplinnya murid karena jika masuk sekolah para murid terkesan hanya isi absen dan jarang ada pembelajaran maupun pembekalan untuk para murid, dan yang lebih parahnya lagi para guru lebih pokus diam diri ketika jam kelas dan hanya main aplikasi tik tok.
Adanya hal tersebut di atas mulai dari Mal Administrasi dan tidak profesionalnya para guru awak media Waspira.com menanyakan terkait domisili SMA Sultan Agung dan keabsahan data yang ada di Desa Cikangkareng dari keterangan yang di utarakan oleh pihak Desa Cikangkareng.
“Untuk SMA Sultan Agung pernah ada tembusan bahwa SMA Sultan Agung berada di Rt.01/08 Kp. Bojongsari dengan jumlah perserta didik 76 orang, hanya itu yang di beritahukan oleh SMA Sultan Agung untuk masalah Mal Administrasi pihak desa tidak tahu bahkan pindah tempat ke Kp. Puncakwangi tidak ada pemberitahuan” ujar pihak Desa.
Terpisah Keterangan
Rt dan Rw setempat bahwa pihaknya tidak mengetahui bahwa di sekolah tersebut telah terjadi Mal Administrasi dan yang lainnya, mendengar hal tersebut pihak Pemerintah Desa Cikangkareng akan segera memanggil kepala yayasan dan Kepala Sekolah SMA Sultan Agung untuk mendapatkan hak jawab yang sebenarnya.
Dalam hal pihak dari Dinas Provinsi Jawa Barat agar buka mata dan turun kelapangan diduga kuat oknum kepala sekolah dengan sengaja melakukan Mal Administrasi untuk keuntungan pribadi dan juga Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera bertindak karena akibat dari oknum kepsek tersebut karena sudah mencoreng nama baik Kepala Sekolah dan mencederai dunia pendidikan.
Pewarta : RedWN
Leave feedback about this