Berita Kasus Pendidikan Penyimpangan

Oknum Pihak Sekolah SMP Pasundan Diduga Lakukan Pungli

Sekolah SMP Pasundan Diduga Lakukan Pungli

Waspira News l Kabupten Bandung – Oknum Pihak sekolah SMP Pasundan diduga lakukan pungli sebesar Rp.50.000, – oleh Kepsek dengan alih-alih,  untuk biaya menebus kartu peserta ujian sekolah.

Larangan melakukan pungutan sesuai dengan. PERMENDIKBUD RI nomor 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar. Tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di SMP Pasundan Pangalengan.

Sekolah adalah lembaga pendidikan formal yang mengajari mengelola, dan mendidik peserta didik agar memiliki kepribadian yang baik. Melalui bimbingan yang di berikan sebagai bekal untuk menjadi makhluk sosial, dan memecahkan berbagai problematik sosial kelak.

Sangat di sayangkan SMP Pasundan Pangalengan di luar ketentuan aturan yang ada di buat oleh permendiknas. Dengan jumlah keseluruhan murid / siswa – siswi Smp Pasundan Pangalengan berjumlah kurang lebih 270 siswa.

Menurut salah satu orang tua murid Smp Pasundan berinisial A. Mengatakan dia tidak enak karena tidak merasa di beritahu sebelumnya untuk pembiayaan peserta ujian. A hanya di beritahu oleh anaknya yang sebagai murid Smp Pasundan pangalengan tersebut.

Dalam kontek pelayanan publik ada dua pihak yang berperan yakni pelaksana layanan dan penerima layanan. Dalam kaitan pelayanan publik di sekolah, pelaksana layanan adalah manajemen sekolah meliputi tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan (tata usaha). Sedangkan penerima layanan adalah peserta didik (siswa).

Sekolah SMP Pasundan Di duga Lakukan Pungli

Selasa, (6/12/22) Media Waspira News bertemu dengan Kepala Sekolah Smp Pasundan Pangalengan Dede Oneng, S.Pd, dalam kesempatan itu Dede Oneng menjelaskan ” Memang benar murid Smp Pasundan Pangalengan di mintai tapi hanya seikhlasnya, itu pun hanya buat sumbangan dan uang itu untuk tambahan mata pelajaran.

Lanjut Dede Oneng, ” memang ini kesalahan kita tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada orang tua di karenakan kemarin-kemarin saya sakit mungkin nanti pada hari kamis saya akan mengumpulkan orang tua murid untuk memberitahukan tentang uang yang Rp. 50.000 tersebut,” imbuh Dede Oneng.

Bukan hanya itu Kepsek sempat mengatakan juga bahwa sekolah melakukan pungutan tersebut di karenakan anggaran BOS tidak cukup untuk mengkaper biaya operasional ujian.

Namun di saat sedang di mintai keterangan Kepala Sekolah langsung mendatangkan Yadi yang katanya mengaku Humas SMP Pasundan Pangalengan. Tetapi usut punya usut dari informasi yang di terima bahwa Yadi bukanlah seorang Humas melainkan oknum wartawan yang membekingi sekolah tersebut.

Kepsek SMP Pasundan Pangalengan Dede Oneng

Sangat di sayangkan seharusnya Kepala sekolah bila ingin membereskan sesuatu permasalahan harusnya di bereskan secara baik- baik jangan melibatkan pihak lain yang bukan pihak dari luar sekolah tersebut.

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi Waspira News. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Di tahun 2022, karena merasa perlu untuk memperluas jangkauannya di portal media online, Agus mendirikan Waspira News.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.