Waspira News | Kabupaten Bandung – Oknum RW Dan Kader Desa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang semulanya di tukar oleh Keluarga Penerima Manfaat. (KPM) dengan sembako kini berubah menjadi bentuk uang tunai yang di cairkan Pt. Pos Indonesia sesuai intruksi yang di keluarkan oleh Kementrian Sosial.
Namun adanya oknum RW dan Kader yang berada di Desa Bojongsari Kec. Bojongsoanng, Kab. Bandung sengaja melakukan pungutan liar. Kepada KPM dengan jumah Rp. 25.000 hingga Rp. 50.000 serta alasan atau dalil untuk kemanusian hingga untuk kas RW itu sendiri dan adanya indikasi pengancaman kepada KPM bilamana tidak memberikan uang.
Kejadian terbukti dari aduan beberapa warga yang berada di Desa Bojongsari melalui pesan WhatsApp mengatakan adanya pungutan oleh. Oknum RW dan Kader,
Lanjut aduan warga ” Untuk pemotongan ada biasa kader yang membagikan brosur dan langsung di potong 50.000,- kalau misalnya tidak memberikan Rp50.000,-
Nanti kedepannya bantuan tersebut bakalan di kasih ke orang lain contohnya mang Jajang yang ada di. RW.17 kan dia tidak ngasih sampai sekarang dia tidak menerima bantuan ” Imbuh warga
Dan uang itu bilangnya buat donasi ke Cianjur Rp.20.000,- dan Rp. 30.000,- buat RW tapi jangan bilang-bilang. Ibu takut” Ujar Warga RW.21.
Pengutan Liar Dalam Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) Dan Bantuan (BBM)
Bukan hanya itu ada juga warga RW.15 mengatakan ” Disini juga ada pemotongan Rp.50.000,- bagi warga yang dapat BPNT Rp.900.000,- tapi kalau dapatnya double iya lebih juga ngasih nya tapi saya cuma ngasih Rp.25.000,- karena saya tidak dapet Pkh “Pungkas warga RW.15
Mirisnya untuk penyaluran bantuan BBM BPNT PKH bulan Oktober November Desember 2022 di desa Bojong Sari ,Kecamatan Bojong soang ,Kabupaten Bandung,
Akhir-akhir ini menjadi sorotan ataupun polemik dari berbagi kalangan
Warga masyarakat dengan di salurkannya oleh PT,Pos Indonesia menjadikan kesempatan bagi Oknum RW dan Kader untuk melakukan pungutan liar.
Adanya pemotongan atau pungutan yang dilakukan oleh Oknum RW dan kader,
Warga masyarakat berharap kedepannya tidak ada kejadian seperti ini dan bilamana memang ada pungutan yang di khususkan untuk donasi korban bencana alam harus
Menyertakan bukti tertulis dari Kepala Desa Bojongsari maupun dinas terkait.
Dan warga pun berharap Aparatur Penegak Hukum (APH) segera melakukan tindakan atas terkait kejadian pungutan yang berada di Desa Bojongsari Kec.Bojongsoang ini.
Pewarta ;AS (Red/Wn
Leave feedback about this