Berita Ekonomi Penyimpangan

Pedagang Rokok Tanpa Cukai Ternyata Berpusat Di Dayeuhkolot

Waspira News l Kabupaten Bandung – Peredaran rokok gelap alias rokok tanpa cukai yang berpotensi merugikan negara, kini merebak dipasaran secara bebas, tanpa ada penertiban dari dinas perdagangan maupun instansi diduga seolah ada pembiaran terkait, Hal ini sangat disayangkan karena produksi tembakau dikenakan cukai sebesar 11,5 %. Besaran nilai 11,5% ini jika dikalikan dengan jumlah produksi rokok gelap akan menjadi angka yang lumayan fantastis.

Informasi mengenai peredaran rokok tanpa cukai yang menyerbu pasaran diperoleh dari pedagang pedagang kecil dan besar di beberapa daerah diantaranya dari mulai pangalengan, ciwidey, dayeuhkolot dan beberapa wilayah lain dengan luas jangkauan menembus pelosok hingga perkebunan di perbatasan dua kabupaten yaitu kabupaten garut dan kabupaten bandung.

Pedagang rokok tanpa cukai ternyata berpusat di dayeuhkolot. Harga rokok tanpa cukai berkisar antara Rp.7.000 hingga Rp.10.000, bahkan rokok marlboro abal-abal dihargai Rp.10.000, sedangkan rokok marlboro asli seharga Rp.35.000. Perbedaan harga yang tinggi membuat pembeli marlboro asli beralih ke marlboro abal-abal.

Merk lain yang beredar diantaranya lois, mustika, Kurma, Dalil dll. Harganya yang murah cukup diminati masyarakat perokok yang tidak sanggup membeli harga rokok resmi seperti garam filter, djisamsu, djarum super, sampoerna. Namun menurut para pedagang, keberadaan rokok tanpa cukai ini dinilai sangat merugikan. Omset penjualan rokok resmi menjadi menurun, kalah bersaing dengan rokok tanpa cukai.

Rabu (9/11/22). Menurunnya omset penjualan rokok resmi, para pedagang mengeluhkan tidak adanya penertiban yang dilakukan Aparatur Penegak Hukum APH, bahkan terkesan peredaran rokok illegal ini seolah diduga adanya pembiaran dan di bekingi oleh para oknum.

Seperti yang terjadi di salah satu Kios/Grosir tembakau di Kp. Kaum Desa Dayeuhkolot Kabupaten Bandung Jawa Barat. Saat Media Waspira mendatangi lokasi pusat peredaran rokok tanpa cukai, pihak pemilik rokok langsung seolah menutupi permasalahan yang ada.

Pemilik kios tembakau ini membenarkan bahwa dirinya menjual rokok tanpa cukai dengan membeli dari sales, dia menyatakan bahwa rokok tersebut diproduksi di jawa tengah. Namun belum selesai wawancara, diduga oknum preman – preman yang berkedok pembeli langsung mengerubuti Wartawan Waspira.

Menanggapi hal tersebut Media Waspira menanyakan langsung, kepada salah seorang pemilik warung yang kebetulan tidak jauh dari tempat penjual Rokok ilegal tersebut, Ibu, T mengatakan “Semenjak maraknya penjualan rokok ilegal jujur saja saya selaku pedagang warung yang sehari – hari menjual roko dengan cukai seperti Rokok Magnum, Djarum Super, Djie sam soe, sampoerna mild, dll. kini penjualannya merosot jadi kurang laku karena kalah dengan rokok ilegal yang harganya lebih murah.

Bisa bapak lihat harga rokok ilegal harganya dia jual perbungkusnya Rp. 10.000 / bungkus. Sedangkan saya paling murah saja jual Rp. 19.000 itu untuk rokok yang memang banyak peminatnya sebut saja Magnum, tetapi kalau sekarang Rokok Magnum saja susah menjualnya mereka para peminat rokok lebih memilih rokok ilegal ketimbang rokok yang biasa saya jual.

T mengungkapkan “Harapan saya selaku pedagang kecil berharap Pemerintah dan stekholder terkait bisa segera berantas rokok ilegal tersebut, sebelumnya saya juga pernah melihat dan membaca di Fb bahwa Bupati Bandung Bapak Dadang Supriatna akan memberantas rokok ilegal tapi kenapa sampai sekarang masih beredar khususnya, Kp. Kaum  Dayeuhkolot  dan tolong juga kepada bapak bapak Wartawan supaya keluhan saya dapat disampaikan secepatnya, mungkin pedagang lain juga sama seperti saya anggap saja saya perwakilan meraka para pedagang kecil”.Pungkasnya sambil mengeluh. (RedWN)

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi Waspira News. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Di tahun 2022, karena merasa perlu untuk memperluas jangkauannya di portal media online, Agus mendirikan Waspira News.
      • 2 tahun ago

      […] Pedagang Rokok Tanpa Cukai Ternyata Berpusat Di Dayeuhkolot […]

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.