Waspira News | Kabupaten Bandung – Sebagai bentuk kepedulian Polri kepada warga korban kebakaran di mana rumahnya rata dengan tanah akibat kebakaran. Polresta Bandung Polda Jabar memperbaiki rumah milik Pak Dasep di Kampung Kukun RT 03 RW 04 Desa Banda Sari Kec. Cangkuang Kab. Bandung.
Polisi Kembali Perbaiki Rumah Warga Korban Kebakaran
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa sudah kewajiban Polri. Dalam membantu masyarakat , demi mengupayakan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat.
“Semoga dengan bantuan yang di berikan bisa menjadikan masyarakat lebih dekat dengan Polri, serta kehadirannya dapat di rasakan secara langsung.” tutur Ibrahim Tompo.
Perbaikan rumah tersebut di awali dengan peletakan batu pertama oleh Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo. Selasa 19 September 2023.
“Hari ini kami lakukan peletakan batu pertama, pembangunan rumah tidak layak huni,” Kata Kusworo
“Dimana beberapa hari lalu terjadi kebakaran rumah milik Pak Dasep akibat konsleting listrik,” ujarnya.
Ia menambahkan program Rutilahu ini berawal dari informasi Polsek Cangkuang Polresta Bandung Polda Jabar, di mana ada rumah warga yang mana rumahnya habis terbakar, rata dengan tanah akibat kebakaran.
“Setelah Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Polda Jabar mengkomunikasikan, dan akhirnya hari ini bisa di rencanakan untuk pembangunan rumah tidak layak huni ini,” katanya.
“Hari ini kita lakukan peletakan batu pertama rumah Pak Dasep yang berukuran 4×5 meter yang di bangun kurang lebih 5 hingga 10 hari Kedepan,” ujarnya.
Kegiatan pembangunan Rutilahu ini atas dukungan tokoh masyarakat sekitar, dan menginspirasi tokoh lain yang turut saling bahu membahu. Tolong menolong dalam membantu masyarakat yang kurang mampu.
“Jadi adalah khoirunnas anfauhum linnas, sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain,” pungkasnya.
RedWN/HPJ
Leave feedback about this