Berita Camat Ciparay Kementerian DPUTR

Proyek Pengecoran Di Desa Cipeujeh dua kali Di Tolak Warga.

Warga Tolak Proyek Pengecoran Di Wilayah Jl Desa Cipeujeuh

Waspira News || Kabupaten Bandung – Pelaksanaan proyek pembangunan jalan rabat beton yang di laksanakan di Desa Cipeujeuh Kecamatan Pacet yang berlokasi. Di RT.03/04, tersebut diduga bermasalah dua kali gagal.

Warga Tolak Proyek Pengecoran Di Wilayah Jl Desa Cipeujeuh

Pasalnya dalam pelaksanaan proyek jalan tidak memenuhi spesifikasi, alhasil di tolak warga dan terlihat proyek tersebut menurut (R) 35 Tahun. Tidak adanya Papan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nihil.

Dalam pelaksana rabat beton tersebut sudah mengabaikan transparansi publik serta tidak sesuai spek. selain itu terkait Keselamatan Kesehatan Kerja (k3), di abaikan oleh para pekerja Kamis – 18/09/2025.

Sorotan Publik

Bersumber dari mana untuk anggaran dan berapa volumenya serta untuk pelaksanaan pengerjaan proyek yang di danai oleh pemerintah dalam hal, wajib memasang papan informasi publik sesuai dengan KIP.

Karena masyarakat berhak mengetahui setiap pelaksanaan proyek atau program pemerintah lainnya.

Sesuai dengan UU keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 serta Nomor 70. Tahun 2012 di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek. Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, dan nama CV/PT.

Sesuai dengan keppres No. 80 Tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah wajib memasang papan informasi publik. Agar masyarakat mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang di kerjakan tersebut.

Dan Peraturan menteri pekerjaan umum permen PU Nomor 12 tahun 2014 atau peraturan menteri pekerjaan umum nomor 12/PRT/M/2014.

Salah satu persyaratan penampilan termasuk pemasangan papan nama informasi/papan proyek untuk memperhatikan keamanan, keselamatan, keindahan dan keserasian lingkungan. Agar masyarakat mengetahui sumber dana/anggaran.

Besarnya anggaran yang di gunakan maupun volume dari kegiatan tersebut mudah di ketahui oleh masyarakat luas dan umum.

Pewarta : Lipsus/WN

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses