Waspira News || Pembangunan Rehabilitasi 3 Ruang kelas SMP Negeri 2 Cikalong Wetan, di jalan Raya Purwakarta, Kecamatan Cikalong Wetan tersebut terindikasi carut marut dan nihil papan informasi.
REHABIlITASI RUANG KELAS SMP NEGERI 2 CIKALONG WETAN
Pasalnya untuk menambahan lokasi kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat untuk tahun anggaran 2024 di bebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat khususnya Dinas Pendidikan merealisasikan untuk rehabilitas Ruang 3 kelas SMPN 2 Cikalong. Yang bersumber dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 di laksanakan dengan cara swakelola tipe IV waktu pelaksanaan 90 hari kalender kerja.
DAK adalah alokasi dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang di berikan kepada daerah tertentu untuk mendanai kegiatan khusus. DAK di bagi menjadi dua jenis, yaitu DAK Fisik dan DAK Non Fisik.
Namun lain halnya terjadi di SMPN 2 Cikalong Wetan bagi pembangunan 3 rehab ruang kelas yang kurang lebih. 1 bulan pekerjaan berjalan dari awal tidak terpasang papan kegiatan proyek.
REHABILITASI RUANG KELAS SMP NEGERI 2 CIKALONG WETAN, DIDUGA JADI AJANG BANCAKAN
Selain KIP di langgar, adanya perbincangan berupa ancaman lewat pesan singkat WhatsApp terindikasi sunat dana anggaran sebesar 10% oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga : Guru SDN Sukalaksana Kec Sindang Barang Demi Keselamatan Gendong Anak Didiknya Nyebrang Sungai
Saat di konfirmasi oleh awak media Rabu, 02/10/2024, menurut bagian kesiswaan Andri Kurniawan bahwa “untuk hari ini Kepala Sekolah Endang Wahyu W sedang tidak ada ditempat karna ada kegiatan rapat di panorama”.
Saat di tanyakan terkait papan proyek tidak di pasang di lokasi pekerjaan. Andri menjawab papan proyek tidak di pasang karna ada pengecetan untuk sementara papan proyek di gulung dulu.
Lanjut Andri, kalau untuk rencana anggaran biaya (RAB) kurang lebih. Sebesar Rp.225.000.000,- (Dua Ratus Dua Puluh Lima Juta). Untuk pekerjaan baru 40% karena plafon belum beres dan tembok masih dalam proses pengecetan, katanya.
Lanjut Awak media konfirmasi menggali keterangan lebih dalam lagi terkait rehab 3 ruang kelas ke bagian kesiswaan SMPN 1 Cikalong Wetan. Andri mengatakan di sini tidak ada musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) yang ada setahu saya sub rayon (SR) yaitu. Asep kepsek SMPN 1 Cikalong Wetan.
“Semestinya sebelum di mulainya pekerjaan segera memasang papan nama informasi proyek agar dari instansi terkait dan juga warga masyarakat mengetahui dan bisa memonitoring pekerjaan proyek tersebut”.
REHABILITASI RUANG KELAS SMP NEGERI 2 CIKALONG WETAN
Wajib di mana pemasangan papan nama proyek termasuk implementasi transparansi, sehingga seluruh lapisan warga masyarakat dapat ikut serta. Dan di libatkan dalam proses pengawasan agar tidak suudzon.
“Sesuai undang-undang keterbukaan informasi publik KIP Nomer 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomer 54 Tahun 2010 dan Nomer 70 Tahun 2012, Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek, Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, Nomer kontrak, waktu pelaksanaan proyek, dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan,
Adanya tanggapan Masyarakat dan MI, pengamat kebijakan public di soal anggaran adanya dugaan bagi oknum pelaksana Memang dalam akhir-akhir ini. Marak proyek siluman yang pengerjaanya tidak segera memasang papan nama di karenakan terindikasi salah satu siasat untuk membohongi masyarakat agar tidak terdeteksi sumber anggaran dari mana.
Lanjut MI, suatu hal yang mungkin terjadi di mana anggaran yang di susun dengan baik tenyata tidak di laksanakan dengan tepat. Ujar MI
WN/Lipsus
Leave feedback about this