Waspira News | Kabupaten Bandung – Sekolahan Swasta SMK Farmasi AS-SHIFA Permasalahan penahanan raport dan Ijazah. Hal ini sering kali terjadi di beberapa sekolah swasta di Kabupaten Bandung. Dengan dalih belum melunasi iuran (tunggakan SPP) ataupun yang lainnya.
Penahanan ijazah di SMA AS-SHIFA
Senin, (19/12/22) Media Waspira News di hubungi oleh Narasumber M.Rizki Ilham lulusan tahun 2021 prihal di duga adanya penahanan ijazah oleh sekolahan As-shifa. Menurut Ilham beserta orang tua mereka sudah mencoba menghubungi pihak tata usaha (TU). Dan pernah juga meminta photo copy ijazah kepada guru di sekolah tersebut yang bernama ibu Popon (guru komputer). Beliau menjawab kepada Ilham bahwa dia harus setidaknya membayar setengah dari dari sisa tunggakkan yang berjumlah Rp 2.045.000.00,-. Hasilnya Ilham gagal untuk bisa mendapatkan photo copy ijasah nya untuk suatu keperluan pekerjaan,” Ucapnya
Sedangkan tercantum di dalam Peraturan sekretaris jenderal kemendikbud no 1 tahun 2022 peraturan pemerintah pasal 9 ayat 2. Satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak di perkenan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun . Jadi tidak di benarkan bahasa dari pihak sekolah negeri maupun swasta menahan ijazah di sebabkan tunggakkan atau alasan apapun.
Media Waspira mengkonfirmasi pihak sekolah dan awal di terima oleh komite sekolah Namun pihak media Waspira news menolak. Karena ingin langsung menemui kepala sekolah terkait masalah ini karena bukan kewenangan komite akhirnya pihak sekolah datang menemui dan kami. Melontakan beberapa pertanyaan yang salah satunya prihal ijazah yang masih belum di berikan kepada Ilham dan kami juga mencari keterangan prihal saat Ilham ditolak meminta photo copy ijazahya untuk keperluan pekerjaan.
Kepala Sekolah SMK Farmasi AS-SHIFA Ciparay Nandang memberikan keterangan terkait permasalahan yang diduga menahan Ijazah dikarenakan administrasi yang belum bisa dilunasi oleh pihak orang tua murid yang bernama Muhamad Ilham, Kepsek mengatakan ” kami tidak menahan ijazah Ilham tetapi kami ingin bertemu langsung dengan orang tua Ilham dikarenakan salah satu hal yang harus dibereskan,” Ucap Kepsek.
Pernyataan Kepsek SMA AS-SHIFA
Menanggapi pernyataan kepsek Media Waspira News berusaha menghadirkan orang tua wali M.Ilham dan menunggu beberapa menit untuk menghadirkan orang tua.
Tetapi saat orang tua wali murid datang kesekolah kepsek tidak bisa memberikan permintaan tersebut dengan alasan yang berbelit yaitu prihal raport terakhir Ilham yang tidak ada jadi harus menghadirkan wali kelas saat Ilham masih berstatus murid kelas XII yang disebut diatas dan seperti saling lempar tanggung jawab menurut pandangan kami dari pihak Kepsek dan guru-guru yang lainnya ,padahal kepsek adalah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga yang mempunyai tugas untuk selalu memonitor kegiatan yang ada disekolah tersebut.
Namun sangat di sayangkan dari pertemuan orang tua murid dan Media Waspira News. Hasilnya kepsek hanya memberikan photo copy ijazah Ilham dan tetap bersikukuh dengan alibi pertamanya. M.Ilham harus bisa menunjukan raport kelas XII sedangkan wali kelas yang di tunjuk namanya menurut keterangan Ilham. Dia sudah pindah ke sekolah lain yang ada di Majalaya.
(Red)Setiawan
Leave feedback about this