Berita Bupati Kab Bandung Dinas Sosial Kota Bandung Edukasi Gubernur Jabar KDM

Mantan TKI di Kabupaten Bandung Alami Depresi dan Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

Mantan TKI di Kabupaten Bandung Alami Depresi dan Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

Mantan TKI di Kabupaten Bandung Alami Depresi dan Tinggal di Rumah Tak Layak Huni
Mantan TKI di Kabupaten Bandung Alami Depresi dan Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

KABUAPTEN BANDUNG, BALANCENEWS.ID – Butuh Perhatian, Mantan TKI di Kabupaten Bandung Alami Depresi dan Tinggal di Rumah Tak Layak Huni. Selasa 30 Juni 2026

APA adalah seorang penduduk yang tinggal di wilayah Kecamatan Arjasari dan seorang mantan pekerja TKI asal Kabupaten Bandung, ia terus berjuang dan berusaha mencari nafkah untuk keluargnya, namun kini ia tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Kondisi ekonomi keluarga dan rumah yang tidak layak huni menjadi salah satu tekanan berat yang ia alami.

APA selama ini menjadi tulang punggung keluarga. Kedua orang tuanya bekerja serabutan, sementara ibunya berdagang kecil-kecilan di halaman rumah.

Riwayat Bekerja ke Luar Negeri

Historis, pada 2023-2024 ia pernah bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia selama setahun. Ia memutuskan pulang karena perusahaan penyalur yang memberangkatkannya diduga ilegal.

Selama bekerja, ia mengaku mendapat perlakuan yang tidak semestinya. Ia sempat melarikan diri dan di tolong pihak Kepolisian setempat, hingga akhirnya dideportasi ke kampung halamannya.

Setibanya di Indonesia, beban ekonomi makin berat. Ia harus menghidupi keluarga termasuk anaknya, setelah suaminya pulang ke Kalimantan dan tidak ada kabar sejak itu.

Kondisi Kesehatan dan Tempat Tinggal

Tekanan ekonomi dan keluarga yang bertubi-tubi membuat kondisi mental APA menurun. Ia telah dua kali di rawat di RSJ dan saat ini masih menjalani perawatan inap.

Kondisi rumah yang di tempati APA bersama anaknya, dan rumah orang tuanya di sebelah, juga memprihatinkan. Bangunan lantai atas ukuran 4×3 meter belum selesai, tanpa struktur besi selup anti gempa. Atapnya terbuka sehingga air hujan masuk dan harus di tutup terpal.

Atap rumah APA juga tampak rapuh. Kayu-kayu di atas gang dikhawatirkan ambruk dan membahayakan warga yang melintas.

Harapan Bantuan Pemerintah

Beberapa awak media, Konfirmasi meninjau langsung yang berlokasi di Kp. Kabuyutan RT.05 / RW.03 Desa Lebakwangi, Pimred Media Balancenews.id – menyampaikan rasa prihatin atas kondisi yang di alami keluarga. Senin, 29 Juni 2026

“Kami berharap Pemerintah Desa setempat dan Pemda Kabupaten Bandung dapat memberikan perhatian, salah satunya melalui Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), agar keluarga tersebut bisa tinggal di rumah yang layak,” ujarnya.

Sampai berita ini di turunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun Dinas Sosial terkait rencana bantuan.

Tim / Redaksi-BN

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses