Berita BPK Jabar Dunia Pendidikan Gubernur Jabar

Revitalisasi SMA Majalaya Putra Sarat Pengawasan, Terindikasi Ada Kongkalikong Dengan Kepala Sekolah

Revitalisasi SMA Majalaya Putra Sarat Pengawasan, Terindikasi Ada Kongkalikong Dengan Kepala Sekolah
Revitalisasi SMA Majalaya Putra Sarat Pengawasan, Terindikasi Ada Kongkalikong Dengan Kepala Sekolah

 

WASPIRA NEWS || KABUPATEN BANDUNG — Pembangunan dan revitalisasi SMA Majalaya Putra yang bersumber dari anggaran negara saat ini tengah berlangsung.

Dampak dari proyek tersebut, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk sementara waktu di alihkan ke Gedung SDN Pasar Tengah, Majalaya.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan bertajuk Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Sekolah Menengah Atas ini menelan anggaran sebesar Rp1.799.433.000,- yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Proyek yang di mulai sejak 29 Juni 2026 tersebut di rencanakan berjalan selama 180 hari kalender.

Adapun rincian pekerjaan mencakup dua item utama, yakni: Rehabilitasi: 5 Ruang Kelas Pembangunan: Laboratorium STEM dan Ruang Kelas Baru. Namun, pelaksanaan proyek bernilai fantastis (di atas Rp1 miliar) ini memicu sorotan publik. Di lapangan, tidak terlihat adanya fasilitas Direksi Kit (kantor direksi/pengawas lapangan).

Papan informasi proyek yang dipasang pun dinilai sangat minim dan kurang memenuhi aspek akuntabilitas serta keterbukaan informasi publik.

Kondisi minimnya keterbukaan informasi ini di nilai berbenturan dengan asas keterbukaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PUPR No. 10/12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Aturan tersebut mensyaratkan transparansi publik melalui penyediaan minimal 8 poin informasi penting terkait kondisi dan teknis pekerjaan proyek.

Lemahnya aspek transparansi di lokasi menimbulkan spekulasi dan dugaan di masyarakat bahwa proses pengawasan pelaksanaan proyek Revitalisasi SMA Majalaya Putra tidak berjalan optimal.

Bahkan, muncul indikasi adanya kongkalikong antara pihak pelaksana dengan penerima manfaat—dalam hal ini. Kepala Sekolah SMA Majalaya Putra selaku penerima kuasa swakelola pekerjaan.

Hingga berita ini di turunkan, pihak redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi resmi, baik dari pihak Kepala Sekolah. SMA Majalaya Putra maupun pelaksana teknis di lokasi pembangunan.

Red_WN

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses