ATR BPN Kab Bandung Berita Camat Baleendah Diskominfo Kab Bandung Edukasi Gubernur Jabar Kelurahan Warga Mekar Kementerian ATR BPN Kode Etik Jurnalis Pemerintah

Realisasikan Program PTSL, Kelurahan Warga Mekar Harapkan Dapat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Realisasikan Program PTSL, Kelurahan Warga Mekar Harapkan Dapat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Konfirmasi Ketua Madasik PTSL, Tokoh Masyarakat Kel Warga Mekar

Waspira News || Kab Bandung – Realisasikan Program PTSL, Kelurahan Warga Mekar Harapkan Dapat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, Program PTSL adalah proses pendaftaran tanah yang di lakukan serentak dengan berbasis partisipasi masyarakat meliputi semua obyek pendaftraan tanah yang belum di daftarkan dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

Realisasikan Program PTSL, Kelurahan Warga Mekar Harapkan Dapat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bandung bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat, serta mengurangi potensi sengketa tanah. PTSL juga menjadi solusi bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah resmi, sehingga dapat mencegah potensi konflik lahan di masa mendatang.

PTSL Kelurahan Warga Mekar Sesuai SKB 3 Menteri dari pemohon sertifikat awal sebanyak 1437 yang sudah terealisasi sebanyak kurang lebih 938 sertifikat sudah di terima oleh warga.

Dasar hukum PTSL adalah yang telah di atur oleh Kementerian ATR/BPN dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Republik Indonesia. Nomor 6 Tahun 2018 mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Ketua Madasik Kelurahan Warga Mekar

Adapun ucapan dari Ketua Panitia PTSL Hendra Kelurahan Warga Mekar, Kecamatan Baleendah Kab. Bandung “Terima kasih kepada Pemerintah dengan adanya. Program PTSL ini jelas sangat membantu Masyarakat dan tahapannya sudah sesuai mekanisme yang ada,dari awal sosialisasi sampai tahapan yang lainnya sudah sesuai dengan aturan yang ada”. Kamis. 05/06/2025

Syarat pengajuan yang harus di penuhi oleh pemohon yang ingin mengikuti program PTSL di antaranya : Dokumen Kependudukan berupa. Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanah (bisa berupa letter C, jika ada akte jual-beli atau akte hibah), berita acara kesaksian dan tanda batas tanah yang terpasang.

Biaya PTSL sepenuhnya gratis dan ditanggung pemerintah, namun biaya setiap pemohon PTSL tidak boleh lebih dari Rp. 150.000,- yang di peruntukan untuk pengadaan 3 patok, 1 patok, 1 materai dan biaya operasional (penggandaan, angkutan, pemasangan patok dan transportasi).

Sementara tokoh masyarakat Dadi Kusnadi ketika ditemui di Kantor Kelurahan Warga Mekar mengatakan terkait adanya program PTSL. “Pertama-tama saya ucapkan terima kasih pada pemerintah yang telah merealisasikan program tersebut, dan menghimbau pada masyarakat lainnya. Yang belum terealisasi agar bersabar karna pemerintah bukan hanya mengerjakan ratusan atau ribuan tapi jutaan. Terlebih, masyarakat pun agar mempertanyakan hal tersebut pada yang lebih paham agar tidak ada miskomunikasi” ucapnya.

Lurah Warga Mekar Adji menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam program PTSL ini. “Program PTSL ini bukti nyata dari sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah” ujarnya.

Tentunya dengan banyaknya 1437 pemohon namun hanya 938 pemohon atau sertifikat yang lolos dan itu sangat membantu masyarakat. Warga Mekar karna kini mereka memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka. Hal ini di harapkan dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat dan mendorong Pembangunan kelurahan.
Pewarta : Abeng/Hedi-Bald
Red/WN

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses