
WASPIRANEWS || PASIRJAMBU, Kab. Bandung – Penanganan insiden kecelakaan kerja maut di lokasi pembangunan Hotel Zenith Sunshine, RW 01, Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, menuai sorotan publik.
Pengelola proyek dan pihak vendor dinilai tertutup serta seolah “alergi” saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai legalitas, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga kejelasan identitas korban.
Peristiwa naas yang terjadi pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 12.55 WIB tersebut menewaskan seorang pekerja asal Baleendah. Korban bernama Lili warga Rancamanyar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung diduga terjatuh saat memasang rangka baja ringan pada proyek yang baru berjalan kurang lebih satu bulan tersebut.
Korban mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Hermina.
Meskipun pemborong pekerjaan pembesian (vendor) bernama Encang sempat memberikan pernyataan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak keluarga korban, transparansi mengenai penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) K3 di lokasi proyek masih memicu pertanyaan besar.
Sikap tertutup ditunjukkan oleh pengelola proyek bernama Rizal
Awak media yang mendatangi lokasi pembangunan untuk meminta klarifikasi berimbang mengenai dugaan kelalaian pekerja maupun pengawas kontraktor tidak berhasil menemuinya. Bahkan, upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp hingga berita ini diturunkan tidak mendapatkan jawaban.
Sikap enggan memberikan keterbukaan informasi publik ini memperkuat dugaan adanya kelemahan pengawasan K3 pada pembangunan Hotel ASWA tersebut.
Hingga saat ini, pihak media masih terus berupaya mendapatkan keterangan resmi dari pihak manajemen Hotel Zenith Sunshine serta dinas terkait mengenai kelengkapan izin dan pengawasan keselamatan kerja di proyek tersebut.
Pewarta : Tim Lipsus, Media Online



Leave feedback about this