WASPIRA.ID, BANDUNG – Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 diduga diwarnai praktik tidak sehat.
Alih-alih di alokasikan secara utuh untuk pembangunan fisik sekolah, sebagian dana bantuan tersebut diduga dimanfaatkan untuk pembagian jatah atau “bancakan” oleh oknum tertentu.
Berdasarkan hasil konfirmasi di lapangan, muncul dugaan bahwa anggaran pembangunan dipotong hingga mencapai kisaran 1% demi mengakomodasi puluhan hingga ratusan oknum wartawan dan oknum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pengondisian tersebut diduga diatur oleh Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) melalui perantara komite sekolah.
Dugaan ini mengemuka saat tim media Balancenews.id melakukan liputan khusus ke lokasi pembangunan di SDN Talun 1 (Kampung Ciekek, RT 002/RW 001, Desa Talun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung).
Pembangunan tersebut terpantau sudah berjalan sekitar dua bulan.
Berdasarkan papan informasi di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan total dana sebesar Rp1.097.889.223,- yang bersumber dari APBN.
Pekerjaan ini dilaksanakan oleh P2SP SDN Talun 1 dengan jangka waktu pelaksanaan 90 hari kerja.
Saat dikonfirmasi oleh awak media di lokasi kegiatan, pihak komite sekolah hanya memberikan penjelasan singkat mengenai pelaksanaan teknis dan pengawasan di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya menghimpun klarifikasi resmi dari pihak kepala sekolah maupun dinas terkait guna memastikan akuntabilitas penggunaan dana APBN tersebut.
Pewarta: Tim Lipsus/WN

Leave feedback about this Cancel Reply