Berita

Proyek Revitalisasi SMPN 4 Baleendah Senilai Rp2,2 Miliar Diduga Langgar Aturan K3 dan Tak Sesuai Spesifikasi

https://waspira.com/proyek-revitalis…suai-spesifikasi

WASPIRA.COM, BALEENDAH – Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) beserta perabotnya di SMP Negeri 4 Baleendah, Kabupaten Bandung, menuai sorotan publik. Proyek bernilai miliaran rupiah tersebut diduga mengabaikan keselamatan kerja pekerja, serta pengerjaannya disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Berdasarkan papan informasi di lokasi, pekerjaan ini merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 yang dikelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Proyek yang bersumber dari APBN TA 2026 senilai Rp2.209.088.000,00 ini dijadwalkan berlangsung selama 90 hari kalender, terhitung sejak 31 Agustus hingga 29 November 2026.

Meski pengerjaan telah berjalan selama dua bulan, pantauan di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya pelanggaran terhadap norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar saat beraktivitas di area konstruksi.

Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan, terlebih aktivitas pembangunan berlangsung di lingkungan sekolah yang dihuni sekitar 700 murid aktif.

Siapa Pengawas Masuk Barang Material Kegiatan Revitalisasi

Selain persoalan K3, muncul dugaan bahwa penggunaan beberapa material dan teknis pelaksanaan di lapangan tidak mengacu pada spesifikasi teknis RAB yang telah disepakati.

Saat dikonfirmasi pada Senin (12/10/2026), pihak Humas SMPN 4 Baleendah sekaligus anggota P2SP, Dede, enggan memberikan tanggapan maupun keterangan resmi mengenai pelaksanaan proyek tersebut.
Sikap senada ditunjukkan oleh Ridwan, seorang guru PJOK di sekolah setempat.

Namun, di balik keengganannya memberikan komentar resmi terkait dugaan pelanggaran teknis dan K3, Ridwan sempat menyebutkan bahwa proyek pembangunan ini berawal dari aspirasi usulan anggota dewan dari Partai Golkar.

Hingga berita ini diturunkan, instansi pembina dan pihak terkait diharapkan dapat segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta evaluasi menyeluruh.

Langkah ini penting dilakukan guna memastikan pengawasan proyek yang bersumber dari anggaran negara tersebut berjalan transparan, akuntabel, dan mengutamakan keselamatan publik

Pewarta : Abeng/RedWN

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses