ATR BPN Kab Bandung Berita BUMN Bupati Bandung Camat Pangalengan Diskominfo Kab Bandung Edukasi Ekonomi Gubernur Jabar Humas Polda Jabar Jurnalis Kementerian Pertanahan Kementerian Pertanian Ketahanan Pangan Masyarakat Indonesia Presiden RI Prabowo Subianto Sejarah

Di Balik Rancu Petani Pangalengan Hukum HGU PTPN VIII Habis

Di Balik Rancu Petani Pangalengan Hukum HGU PTPN VIII Habis
Silaturahmi Petani Pangalengan Bersama Awak media
Silaturahmi Petani Pangalengan Bersama Awak media

Waspira News || Kab Bandung — Di Balik Rancu Petani Pangalengan Hukum HGU PTPN VIII Habis “Ironi” Banyak kriminalisasi terjadi dengan berbagai tuduhan kepada masyarakat. Karena data HGU yang tidak terbuka. Dampaknya masyarakat yang menanggung masalah.

“Tanah dan isinya milik rakyat Indonesia” mengacu pada Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ini berarti tanah dan kekayaan alam di Indonesia adalah hak bersama seluruh bangsa, yang dikelola negara untuk kepentingan bersama.

Di Balik Rancu Petani Pangalengan Hukum HGU PTPN VIII Habis

Dramatis “kerugian” yang di alami masyarakat para petani pangalengan harus nya berimbang, jika ingin berjuang menyuarakan masyarakat maka baiknya. “Seluruh untuk kepentingan masyarakat”. Oleh sebab itu mari serahkan ke pemerintah segala solusi keadilan untuk masyarakat. Sabtu, 10/05/2025

Hari ini media membentuk opini kerugian yang di alami “PTPN 1 REGIONAL 2” Kebun Pangalengan yang sebenarnya seumur-umur “Rugi”. Tanpa ada nya alih fungsi yang di lakukan masyarakat dalam membantu pemerintah di program ketahanan pangan.

Baca Juga : Penyewaan Lahan Negara PTPN 1 Regional 2 Diduga Resahkan Masyarakat

PTPN 1 Regional 2 yang dahulu bernama PTPN VIII mencatat sejarah rugi dan rugi. Bobrok nya penyelenggara perusahaan membuat kerugian yang sangat besar di alami PTPN VIII bahkan nilainya triliunan.

Masyarakat menjadi kambing hitam atas kegiatan mereka di lahan ex HGU yang sebenarnya masyarakat pun memiliki hak memanfaatkan lahan negara tersebut.

Jika hari ini mereka berjuang atas nama masyarakat pekerja teh, lalu apakah masyarakat petani sayuran bukan anak bangsa??.

Apakah mereka bangsa asing, apakah mereka harus di basmi? Apakah mereka tidak punya hak hidup dan mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya??.

Mereka mandiri tanpa bantuan modal, tanpa edukasi, tanpa di bantu pemasaran berjuang mensukseskan program pemerintah di sektor ketahanan pangan.

Baca Juga : Manager PTPN VIII Malabar Pangalengan, Alergi Terhadap Wartawan

Hendaknya pemerintah membantu mengatur tiap hak warga bangsa, di berikan regulasi yang baik di susun tata ruang yang benar. Bukannya berpihak ke satu sisi menginjak sisi lain.

Di sisi lain, Media hanya bersikap objektif sesuai temuan di lapangan banyaknya perut-perut yang kehilangan sumber mata pencaharian akibat penertiban lahan tanpa solusi.

Mohon kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Kami mewakili masyarat luas memohon bersikap adil lah karna mereka pun bagian dari masyarakat Indonesia.

Abeng-Red/WN *TIM*

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses