APH Berita BPK Jabar Edukasi Gubernur Jabar LSM Jawara Jabar

Desa Gembor Diduda Selewengkan Untuk Program Ketahanan Pangan

Desa Gembor Diduda Selewengkan Untuk Program Ketahanan Pangan

 

Waspira News II Jawa Barat – Pemerintah Desa Gembor Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang, adanya dugaan tidak transparansi dalam merealisasikan DD sebesar Rp.1.142.250.000 untuk ketahanan pangan 20% anggaran tahun 2023, sebesar Rp.228.4500.000,- dan Tahun 2024, di soal H. Atang kepala desa gembor seakan menghindar. Saat mau di konfirmasi oleh wartawan.

Desa Gembor Diduda Selewengkan Untuk Program Ketahanan Pangan

Dengan ramainya viral di media sosial Desa Gembor terkait adanya dugaan program ketahanan pangan untuk Tahun 2023-2024 fiktif. Kamis, 28 Agustus 2025 awak media sambangi kantor desa, adanya keterangan dari kaur kesra, kepala desa lagi di hajatan saudarahnya kalau sekdes di rawat di rumah sakit.

Lanjut kaur kesra, saya cuman di berikan kewenangan untuk BLT DD saja sebanyak 80 KPM dan 2024 sebanyak 30 KPM. Cuman membagikan BLT DD empat tahap 12 bulan satu bulan Rp.300.000/ KPM di ambil dari ekonomi ekstrim. Terkait ketahanan pangan saya tidak di libatkan itu kebijakan kepala desa meskipun saya TPKD nya.

Masih keterangan kaur kesra program ketahanan pangan di desa gembor untuk peternakan setau saya tidak di realisasikan oleh kades. Itupun cuman inprastuktur 9 titik di tempat yang berbeda, kalau untuk LPJ saya dan perencanaa yang membuat. Untuk pelaksanaan yang lainnya itu kebijakan kepala desa pungkas kesra.

Fungsi Ketahanan Pangan

Bagi desa adalah untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan yang cukup, aman, beragam, dan bergizi bagi seluruh penduduk desa secara mandiri dan berkelanjutan.

Tujuan ini untuk menciptakan kemandirian pangan desa, meningkatkan kesejahteraan petani, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat ekonomi masyarakat setempat.

Seharusnya Peran Desa, minimal 20% Dana Desa harus di alokasikan untuk program ketahanan pangan untuk mencapai swasembada pangan dan mendukung ekonomi masyarakat desa.

Dalam Hal ini Kepala Desa Gembor sebagai kuasa pengguna anggaran di sinyalir telah menyalahgunakan kebijakan dalam pelaksaaan penyaluran dana desa dari tahun 2023 dan 2024 untuk ketahanan pangan.

Kades Langgar Peraturan Menteri Desa (Permendes)

Nomor 2 Tahun 2024, Mengatur fokus penggunaan Dana Desa yang salah satunya adalah alokasi paling sedikit 20% untuk program ketahanan pangan oleh kades diduga di sunat progra tersebut.

Masyarakat Desa Gembor Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang Jawa Barat tidak mengharap dengan viralnya yang lagi ramai di media sosial. Terkait desa kami untuk program ketahanan pangan dugaan di korupsi oleh kades, kami pun merasa prihatin dengan kejadian seperti ini.

Dengan adanya kejadian seperti ini agar tidak terulang lagi, adanya harapkan dari Masyarakat supaya di libatkan dalam hal. Pengawasan perealisasian untuk APBDes dan bantuan lain nya, juga bagi pihak dinas terkait seperti Inspektorat dan BPK juga. APH lain agar turun tangan untuk mengaudit anggaran desa yang diduga di korupsi oleh oknum – oknum yang bertanggung jawab.

Pewarta Abeng / Zul.
RedWN

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses