
Waspira News || Bandung Barat – Pemerintah Desa (Pemdes) Pasirpogor Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, diduga menyelewengkan dana desa (DD) tahun 2023-2024. Yang seharusnya di alokasikan untuk program ketahanan pangan.
Pemdes Pasirpogor Diduga Selewengkan Dana Desa Tahun 2023-2024 Untuk Program Ketahanan Pangan
Dugaan tersebut mencuat setelah tim awak media Waspira mendapatkan informasi dari beberapa warga setempat bahwa realisasi ketahanan pangan. Yang di biayai dana desa tahun 2024 tidak sesuai dengan aturan yang di tentukan.
Dana desa yang di anggarkan untuk program ketahanan pangan bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui beberapa bentuk bantuan. Di antaranya bantuan tahun 2023 1.655.185.000 untuk ketahanan pangan (Keadaan Mendesak Rp 176.400.000. Keadaan Darurat Rp 14.037.750, Program Ketahanan Pangan Nasional Terserap 20% dari DD Rp.331.037.000, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 235.555.000).
Dan DD Tahun 2024. Rp.1.675.908.000 (Program Ketahanan Pangan Nasional) Terserap 20% dari DD TA.2024 Rp.335.181.600, Penanggulangan Bencana Rp 3.000.000, Keadaan Mendesak Rp 88.200.000).
Selain itu dana desa yang di peruntukkan untuk ketahanan pangan, hingga saat ini pelaksanaan program tersebut di sinyalir. Tidak berjalan sebagaimana mestinya yang telah di atur dalam Permendes.
Menyikapi Hal Tersebut
Awak media Waspira mendatangi kantor desa Pasirpogor untuk mengkonfirmasi adanya hal tersebut. Namun oknum sekdes seolah menutup-nutupi. Dan menghindari awak media. Anehnya lagi, sekdes memblokir nomor telepon saat awak media mencoba konfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp.
Tindakan tersebut di nilai tidak mencerminkan sikap pelayanan publik yang terbuka dan komunikatif. Padahal wartawan hadir bukan untuk mencari masalah, melainkan ingin mengangkat informasi yang bermanfaat bagi publik.
Warga Geram
Sementara, salah satu narasumber berinisial UJ (55) meluapkan kegeramannya atas kebobrokan pemdes Pasirpogor, karna tidak adanya keterbukaan pada warganya. Dan justru sekarang ramai jadi perbincangan publik terkait program ketahanan pangan fiktif.
“Oleh karna itu kami mendesak pihak terkait untuk segera menyelidiki dugaan penyelewengan ini, karena dana desa harusnya di gunakan. Untuk kesejahteraan masyarakat, bukan di salahgunakan”.
Dalam hal ini, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. “Ini adalah dana publik yang di gunakan untuk meningkatkan ekonomi warga. Bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, tegasnya.
Sementara itu, pihak pemerintah Desa Pasirpogor belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan bahwa dana desa di gunakan sesuai peruntukan yang telah di tetapkan.
Pewarta : Abeng/DJ



Leave feedback about this