Berita Kasus Pemerintah

Membahayakan Warga Masyarakat Pemasangan Tiang Jaringan  Fiber Optik Di Baleendah Milik Perusahaan My Republik Asal Tempel

Membahayakan Warga Masyarakat Pemasangan Tiang Jaringan  Fiber Optik Di Baleendah Milik Perusahaan My Republik Asal Tempel

 

Waspira News | Kab Bandung – Membahayakan Warga Masyarakat, pemasangan tiang jaringan Internet atau fiber optik (FO) di Kp. Papak Gede Kelurahan Baleendah. Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung di hentikan Warga.

Membahayakan Warga Masyarakat

Kamis, (25/05/23) Hal itu terjadi karena tidak adanya sosialisasi dan izin dari warga dan pemerintahan sekitar, seperti yang terlihat di RT. 03/15 jalan kertamanah Kp. Papak Gede Baleendah, terlihat ada beberapa tiang yang miring di karenakan asal tempel dan tidak sesuai prosedur SOP.

Seharusnya pemasangan tiang fiber optik sebelum melakukan pemasangan pihak perusahaan terkait meminta izin terlebih dahulu. Seperti yang di ungkapkan oleh salah seorang warga” Harus kalau mau memasang tiap fiber optik minimal izin dulu lah kepada. RT/RW maupun warga sekitar jangan asal tempel seperti ini” Ungkap Warga

Lebih lanjut keterangan dari Ketua RT. 03 Kiki menjelaskan di rinya tidak mengetahui di wilayah nya ada pemasangan. Tiang fiber optik, seharusnya secara etika jika ingin memasang tiang seperti itu izin dan minta tolong bukan asal pasang.

Selain itu Ketua RT.03 pun menambahkan bahwa pemasangan tiang fiber optik milik perushaan My Republik dilakukan di malam hari di saat tidak ada aktifitas warga masyarakat, Pungkas Kiki

Begitupun keterangan dari Ketua RW.15 Bapak Apep ” Saya tahu ada pemasangan tiang fiber optik dari warga sekitar, lalu akan saya tindak lanjuti kepada pihak perusahaan . Namun hingga saat ini Kamis, (25/05/23) belum ada jawaban sama sekali ” Ujar RW.15

Sama hal nya yang di ungkap kan oleh ketua Paguyuban Surawung (Suara Rakyat Bingung) Irfan Febriana, S.H atau sering di sapa Ipoh menjelaskan “Sebelum adanya pemasangan pihak vendor atau perusahaan harus mendatangi ketua RW. setempat untuk meminta izin, setelah itu memperlihatkan legalitas izin dari Bina Marga maupun PU lanjut harusnya melakukan sosialisasi bersama RT/RW setempat agar warga masyarakat mengatahui akan adanya pemasangan dan pembangunan jaringan fiber optik dan diarahkan titik-titik tiang yang akan di dirikan supaya tidak ada penyerobatan lahan yang sudah ada aturan nya dari pihak PU ” Pungkas nya.

RedWN

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.
      • 3 tahun ago

      […] Baca Juga : Membahayakan Warga Masyarakat Pemasangan Tiang Jaringan  Fiber Optik Di Baleendah Milik Perusahaan … […]

      • 3 tahun ago

      […] Membahayakan Warga Masyarakat Pemasangan Tiang Jaringan  Fiber Optik Di Baleendah Milik Perusahaan … […]

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses