
ARJASARI, WASPIRA NEWS – Kab. Bandung – Proyek Pembangunan Jalan Cipeuteuy-Gentong Tanpa Papan Informasi, Transparansi Pemdes Pinggirsari Dipertanyakan
Pelaksanaan proyek pembangunan jalan yang menghubungkan wilayah Cipeuteuy, Haruman, hingga Gentong di Desa Pinggirsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, menuai sorotan tajam dari warga setempat.
Pasalnya, proyek yang telah berjalan selama kurang lebih satu bulan tersebut tidak di lengkapi dengan papan informasi kegiatan, sehingga di anggap sebagai “proyek siluman” oleh masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin (11/05/2026), tim awak media melakukan pengecekan dari titik nol hingga akhir lokasi pekerjaan.
Hasilnya, tidak di temukan adanya papan proyek yang seharusnya memuat informasi mengenai jenis kegiatan, sumber anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor pelaksana (PT/CV), nilai kontrak, hingga jangka waktu pengerjaan.
Salah seorang pekerja di lokasi, Ujang, menyatakan bahwa di rinya beserta 12 rekan lainnya asal Majalaya hanya bekerja berdasarkan instruksi.
“Saya hanya menjalankan pesanan dari Pak Kades, sekadar bekerja saja. Jika ingin informasi lebih jelas, silakan tanya langsung kepada Pak Kades,” ungkapnya saat di temui di lokasi proyek.
Keluhan Masyarakat Terkait Transparansi
Ketidakjelasan informasi ini memicu pertanyaan dari masyarakat sekitar. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyayangkan minimnya transparansi dalam proyek pembangunan jalan sepanjang 430 meter dengan lebar 4 meter tersebut.
“Masyarakat mempertanyakan aspek transparansi dan akuntabilitasnya. Kami tidak tahu ini anggarannya dari mana, siapa yang mengerjakan, dan berapa lama target selesainya. Padahal, keterbukaan informasi publik itu wajib agar masyarakat bisa ikut mengawasi,” ujarnya.
Analisis Teknis Pekerjaan Lapangan
Di lihat dari kondisi fisik di lokasi, proyek ini nampaknya telah melalui beberapa tahapan teknis, di antaranya: Pembersihan dan Perataan Jalan (Land Clearing/Leveling): Area telah di bersihkan dari vegetasi dan sampah.
Pengukuran dan Pemasangan Patok: Penentuan batas jalan agar sesuai dengan rencana di mensi.
Pemasangan Bekisting: Penggunaan rangka besi atau kayu di pinggir jalan sebagai cetakan cor.
Lapis Pondasi Agregat (LPA): Tahap pemadatan tanah dasar.
Rencana Rigid Beton: Penggunaan besi tulangan (wiremesh) serta rencana pengecoran dengan ketebalan LC (Lean Concrete) 5 cm dan Rigid beton 20 cm.
Hingga berita ini di turunkan, pihak Pemerintah Desa Pinggirsari maupun Kepala Desa setempat belum memberikan keterangan resmi terkait tidak adanya papan informasi di lokasi proyek strategis tersebut.
Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap proyek yang menggunakan uang negara wajib memasang papan pengumuman agar dapat di akses oleh masyarakat luas.
Penulis: AAbeng Media BN
Editor: Y Nurhalizah



Leave feedback about this