Berita Kasus Pendidikan

Suara Rakyat Binggung (Surawung) Evaluasi Mafia PPDB 2023-2024 Di Jawa Barat Khsusnya Jalur Zonasi

Suara Rakyat Binggung (Surawung) Evaluasi Mafia PPDB 2023-2024 Di Jawa Barat Khsusnya Jalur Zonasi.

 

Waspira News | Jakarta – Suara Rakyat Binggung, Peserta Didik Baru (PPDB) banyak masalah. Tak sedikit orang tua murid yang pusing bukan kepalang dengan sistem ini.

Suara Rakyat Binggung

Bahkan, PPDB online di Kota Bekasi, Jawa Barat justru mengalami kisruh. Selain kesulitan mengakses, sabotase pada jalur zonasi kerap. Menjadi pemicu carut marut PPDB online.

Terakhir, salah seorang orang tua murid tak bisa membendung emosinya dan mengamuk di depan SMAN 2 Bekasi, Kayuringin Jaya. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pria bernama Budi Ariyanto itu emosi lantaran sang anak tak lolos jalur zonasi. Padahal rumahnya berdekatan dengan sekolah.

Orang Tua Siswa

Budi yang datang seorang diri, meluapkan amarahnya atas hasil PPDB SMAN 2 Bekasi yang di nilai banyak kecurangan. Warga Kampung Kayuringin RT 05 RW 16 itu tak terima anaknya gugur sistem zonasi, sementara sejumlah anak yang rumahnya lebih jauh, di nyatakan lolos.

“Anehnya, anak-anak yang di terima hari ini melalui jalur zonasi adalah yang jelas-jelas rumahnya 60 sampai 100 meter. Di belakang rumah saya, bahkan ada yang lebih jauh lagi. Anak-anak itu nantinya kalau mau bersekolah lewat depan rumah saya. SMA 2 kan di ujung sana, ibaratnya di depan mata, kenapa anak saya ditolak,”

Budi Menuturkan

Telah terjadi dugaan kecurangan atas pendaftaran anaknya yang di lakukan pihak sekolah. Sang anak yang sudah jauh-jauh. Mendaftar online, baru di klarifikasi pihak sekolah pada H-1 pengumuman seleksi.

“Dari tanggal 26 Juni sudah mendaftar di SMA Negeri 2. Namun, sampai H-1 PPDB online, baru di klik oleh. P ihak sekolah. Nah, ini menjadi suatu pertanyaan bagi saya. Teman-temannya yang lain itu dari jauh-jauh hari sudah di klarifikasi pendaftarannya, kenapa anak saya di H-1 baru di buka, baru ketahuan anak saya tereliminasi,” paparnya.

Keanehan lain juga diungkapkan Budi. Ia mengaku ketika anaknya mengajukan pendaftaran, jarak antara rumahnya ke SMAN 2 Bekasi tertera 623 meter. Namun, usai di klarifikasi pihak sekolah, jaraknya berubah menjadi 781 meter.

“Saya membuat pernyataan di atas meterai, bahwa jarak koordinat anak saya adalah 623 meter. Namun, tiba-tiba ada informasi. Dari pihak sekolah yang sudah di verifikasi operator, jaraknya itu berubah menjadi 781 meter. Kita tidak di konfirmasi lagi. Namun, ada beberapa anak yang di konfirmasi dan jaraknya itu diubah menjadi jarak terdekat,” ungkapnya.

Baca Juga : Dilema PPDB Tahun Pelajaran 2023|2024 SMKN 2 Baleendah

Minggu, (16/07/23) Lain hal nya di Kabupaten Bandung, salah satu sekolah favorite di Baleendah yaitu SMKN 2 Baleendah. Ketika seorang warga yang bernama Irfan Febriana dari perkumpulan Surawung (Suara Rakyat Bingung) menanyakan kepada pihak sekolah terkait. Berapa persen jalur zonasi dan apakah benar jalur zonasi tersebut sudah penuh atau tidak bisa menerima siswa/siswi lagi. Aneh nya pihak sekolah tidak memberikan hasilnya seolah-olah di tutup tutupi.

Dari Keterangan Wrga

Warga tersebut menuturkan “saya asli orang Baleendah, dan datang ke SMKN 2 Baleendah untuk menanyakan berapa persen jalur zonasi. Kenapa tidak masuk jalur zonasi asli orang Baleendah, Namun sangat di sayangkan jawaban pihak sekolah sangat bungkam. Dan hanya menjawab jalur zonasi sudah penuh.

Dan saya  (kata pihak sekolah) tidak peduli anda dari mana lembaga apa dan tidak seharusnya menanyakan hal terkait PPDB jalur Zonasi. Seharusnya pihak sekolah lebih memakai etika ketika ada yang menanyakan jangan menjawab seperti itu karena saya datang ke sekolah. Yang di magsud bukan untuk meminta jatah melainkan menanyakan jalur zonasi betul terisi oleh orang asli Baleendah atau tidak sesuai. Domilisi sekolah tersebu ” ujar Irfan Febriana ketua perkumpulan Surawung (Suara Rakyat Bingung).

Harapan Irfan

Irfan pun berharap Pemerintah Provinsi bersama dinas terkait bersikap tegas dalam memberantas pelanggaran sistem PPDB online,

“Gubernur Jawa Barat dan disdik provinsi harus bersikap tegas dan melakukan sanksi tegas terhadap oknum-oknum yang jelas-jelas mencoreng nama baik pemerintah provinsi dalam hal PPDB” pungkasnya.

(Tim/RedBN)

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi Waspira News. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Di tahun 2022, karena merasa perlu untuk memperluas jangkauannya di portal media online, Agus mendirikan Waspira News.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.