KABUPATEN BANDUNG || WASPIRANEWS – Menanggapi sorotan publik serta pemberitaan sebelumnya terkait pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) bertingkat di SDN Rancapanjang, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, pihak kontraktor pelaksana memberikan klarifikasi resmi.
Pihak pelaksana menyambut baik kedatangan awak media di lokasi proyek pada Sabtu, 24 Oktober 2026, sebagai bentuk keterbukaan. Informasi dan transparansi publik.
Kontraktor pelaksana proyek, H. Dudi, menyambut jajaran insan pers secara terbuka di area pekerjaan fisik. Beliau menegaskan bahwa seluruh proses pengerjaan konstruksi dan penggunaan bahan material bangunan telah di laksanakan sesuai dengan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang di sepakati dalam kontrak.
“Kami menyambut baik dan sangat terbuka terhadap setiap masukan maupun kontrol sosial dari rekan-rekan media dan masyarakat.
Mengenai tuduhan atau dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, kami pastikan bahwa seluruh material yang masuk dan di gunakan, termasuk besi struktur tulangan, sudah memenuhi standar mutu dan spesifikasi teknis sesuai RAB,” ujar H. Dudi saat memberikan hak jawabnya di lokasi proyek, Sabtu (24/10/2026).
Konsultan Pelaksana
H. Didi menambahkan bahwa pihak CV ISTHIE selaku pemenang lelang dan pelaksana proyek senantiasa berkomitmen menjaga mutu konstruksi demi keselamatan dan kenyamanan para siswa.
Seluruh tahapan pengerjaan juga berada dalam pengawasan berkala dari dinas terkait dan konsultan pengawas.
“Kami memahami betul bahwa bangunan sekolah merupakan fasilitas publik yang di gunakan untuk kegiatan belajar-mengajar generasi muda. Oleh karena itu, faktor kualitas dan keamanan konstruksi menjadi prioritas utama kami.
Kami juga siap mendampingi dinas terkait jika dilakukan uji teknis atau pengukuran material secara rinci di lapangan,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi dan pelaksanaan hak jawab ini, di harapkan informasi di tengah masyarakat menjadi lebih jelas, berimbang. Serta berorientasi pada transparansi keterbukaan publik demi terciptanya fasilitas pendidikan yang bermutu tinggi di Kabupaten Bandung.
Edukasi : Konfirmasi dan Klarifikasi ini di terbitkan sebagai wujud komitmen redaksi dalam memenuhi Kode Etik Jurnalistik (Pasal 11) dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers guna menyajikan berita yang adil, berimbang, dan akurat.
Pewarta : Abeng/RedBN
(Red/Tim)



Leave feedback about this