Berita

Kontraktor Pelaksana Pembangunan RKB SDN Rancapanjang Buka Suara dan Pastikan Material Sesuai RAB

Kontraktor Pelaksana Pembangunan RKB SDN Rancapanjang Buka Suara dan Pastikan Material Sesuai RAB

KABUPATEN BANDUNG || WASPIRANEWS – Menanggapi sorotan publik serta pemberitaan sebelumnya terkait pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) bertingkat di SDN Rancapanjang, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, pihak kontraktor pelaksana memberikan klarifikasi resmi.

Pihak pelaksana menyambut baik kedatangan awak media di lokasi proyek pada Sabtu, 24 Oktober 2026, sebagai bentuk keterbukaan. Informasi dan transparansi publik.

Kontraktor pelaksana proyek, H. Dudi, menyambut jajaran insan pers secara terbuka di area pekerjaan fisik. Beliau menegaskan bahwa seluruh proses pengerjaan konstruksi dan penggunaan bahan material bangunan telah di laksanakan sesuai dengan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang di sepakati dalam kontrak.

“Kami menyambut baik dan sangat terbuka terhadap setiap masukan maupun kontrol sosial dari rekan-rekan media dan masyarakat.

Mengenai tuduhan atau dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, kami pastikan bahwa seluruh material yang masuk dan di gunakan, termasuk besi struktur tulangan, sudah memenuhi standar mutu dan spesifikasi teknis sesuai RAB,” ujar H. Dudi saat memberikan hak jawabnya di lokasi proyek, Sabtu (24/10/2026).

Konsultan Pelaksana

H. Didi menambahkan bahwa pihak CV ISTHIE selaku pemenang lelang dan pelaksana proyek senantiasa berkomitmen menjaga mutu konstruksi demi keselamatan dan kenyamanan para siswa.

Seluruh tahapan pengerjaan juga berada dalam pengawasan berkala dari dinas terkait dan konsultan pengawas.

“Kami memahami betul bahwa bangunan sekolah merupakan fasilitas publik yang di gunakan untuk kegiatan belajar-mengajar generasi muda. Oleh karena itu, faktor kualitas dan keamanan konstruksi menjadi prioritas utama kami.

Kami juga siap mendampingi dinas terkait jika dilakukan uji teknis atau pengukuran material secara rinci di lapangan,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi dan pelaksanaan hak jawab ini, di harapkan informasi di tengah masyarakat menjadi lebih jelas, berimbang. Serta berorientasi pada transparansi keterbukaan publik demi terciptanya fasilitas pendidikan yang bermutu tinggi di Kabupaten Bandung.

Edukasi : Konfirmasi dan Klarifikasi ini di terbitkan sebagai wujud komitmen redaksi dalam memenuhi Kode Etik Jurnalistik (Pasal 11) dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers guna menyajikan berita yang adil, berimbang, dan akurat.

Pewarta : Abeng/RedBN
(Red/Tim)

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses