APBN Berita Berita Online KSO Masyarakat Baleendah PT. Marko Wijaya Mandiri PT. Nidisa Estetika

Kinerja Digenjot, Pelaksana Proyek Drainase Baleendah Sampaikan Permohonan Maaf dan Klarifikasi

Kinerja Digenjot, Pelaksana Proyek Drainase Baleendah Sampaikan Permohonan Maaf dan Klarifikasi
Kinerja Digenjot, Pelaksana Proyek Drainase Baleendah Sampaikan Permohonan Maaf dan Klarifikasi
Kinerja Digenjot, Pelaksana Proyek Drainase Baleendah Sampaikan Permohonan Maaf dan Klarifikasi

WASPIRA.COM || BANDUNG, 23 Oktober 2026 – Pihak penyedia jasa konstruksi PT Marko Wijaya Mandiri / PT Konstruksi Jaya Bersama selaku kontraktor pelaksana proyek pengerjaan saluran drainase beton pracetak (U-ditch) di Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Permohonan maaf ini di tujukan atas ketidaknyamanan yang di alami warga maupun pengguna jalan selama proses konstruksi berlangsung.

Mewakili Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat, Jamaludin selaku pelaksana proyek saat di temui di kantor direksi keet menegaskan komitmen penuh pihak penyedia jasa untuk menyelesaikan proyek penanggulangan banjir tahunan ini dengan memprioritaskan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

Berikut adalah beberapa poin klarifikasi dan tanggapan resmi dari pihak pelaksana proyek:

1. Penataan Material dan Pengaturan Arus Lalu Lintas

Menanggapi keluhan terkait sisa galian tanah dan tumpukan U-ditch yang dinilai mengganggu arus lalu lintas, pihak pelaksana menjelaskan bahwa pengangkatan tanah galian dilakukan secara bertahap akibat keterbatasan ruang di lapangan.

“Kami memohon maaf atas kemacetan dan debu yang timbul. Pihak kami saat ini telah menginstruksikan tim di lapangan untuk mempercepat pengangkutan tanah sisa galian (hauling) serta melakukan penyiraman jalan secara berkala guna mengurangi debu,” ujar Agus, Pelaksana Lapangan PT Konstruksi Jaya Bersama.

Pembersihan material lumpur dan pemadatan bahu jalan di titik-titik yang telah selesai dipasangi U-ditch terus digenjot agar akses jalan kembali normal.

2. Penerapan Standar K3 dan Pembatas Pengaman

Terkait dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pelaksana menegaskan bahwa kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD)-seperti helm keselamatan, rompi kerja, dan sepatu pelindung-sebenarnya telah disediakan bagi seluruh pekerja. Pengawasan ketat dan teguran internal telah diberikan agar para pekerja di lapangan disiplin menerapkan standar K3.

Untuk menjamin keamanan pengguna jalan pada malam hari, pihak pelaksana menambah penempatan rambu peringatan, traffic cone, serta barikade pengaman berpendar di sekitar titik galian.

3. Papan Informasi Proyek dan Keterbukaan Publik

Mengenai transparansi publik, pelaksana mengonfirmasi bahwa papan informasi proyek utama telah dipasang di dua titik awal pengerjaan. Adapun titik galian yang papan informasinya sempat rusak atau lepas akibat aktivitas alat berat telah dipasang kembali. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat mengakses informasi pengerjaan secara jelas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

4. Koordinasi Tahapan Pekerjaan Antar-RW

Terkait pengerjaan yang dinilai berpindah-pindah dari RW 10, RW 11, RW 12, hingga RW 17, pelaksana menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan berdasarkan perhitungan teknis elevasi saluran, kontur tanah, serta penyesuaian jadwal pengiriman material U-ditch dari pabrikan. Pelaksana memastikan pengerjaan di setiap wilayah akan dituntaskan dan dirapikan kembali secara menyeluruh.

5. Komitmen dan Target Penyelesaian Proyek

Pihak penyedia jasa menekankan bahwa proyek drainase ini dibangun semata-mata untuk kepentingan masyarakat Baleendah dalam mengantisipasi serta meminimalisasi risiko banjir tahunan. Seluruh rangkaian pekerjaan penataan jalan, pemadatan, dan pembersihan lokasi ditargetkan rampung sepenuhnya pada pertengahan Desember 2026.

Pihak kontraktor juga terus berkoordinasi secara intensif dengan Dinas SDA Provinsi Jawa Barat, Pihak Kelurahan Baleendah, serta pengurus RT/RW setempat agar seluruh tahapan pekerjaan berjalan tertib dan tepat waktu.

Konfirmasi dan Klarifikasi ini diterbitkan sebagai wujud komitmen redaksi dalam memenuhi Kode Etik Jurnalistik (Pasal 11) dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers guna menyajikan berita yang adil, berimbang, dan akurat.

Pewarta : Abeng/RedBN

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses