Berita Hukum Humas Polda Jabar Kasus Politik Polri TNI

Ancaman Kembali Di Medsos Kepada Wartawan Media Online Di Kabupaten Bandung

Ancaman Kembali Di Medsos Kepada Wartawan Media Online Di Kabupaten Bandung

Waspira News | Kab Bandung – Dengan viralnya berita kejadian , sabtu tanggal 10 Pebruari 2024 atas berita yang di angkat oleh rekan – rekan media di kabupaten Bandung dari informasi masyarakat adanya kampanye caleg dari DPR RI  di lapangan sepak bola Desa Sukawening Kec Ciwidey terkait Adanya kehadiran ketua BPD ikut menghadiri dan berada di panggung bersama caleg.

Ancaman Kembali Di Medsos Kepada Wartawan Media Online Di Kabupaten Bandung

Karena ada suatu aturan yang tidak memperbolehkan BPD hadir dan harus netral.
Dan tertuang dalam pasal 280 ayat 2 UU pemilu Nomer 7 tahun 2017 yang berbunyi “ Pelaksana dan / atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu di larang mengikuti sertakan “ ( h ) kepala desa, ( I) perangkat desa, ( j) anggota badan permusyaaratan desa BPD ).hal tersebut adanya indikasi ikut berkampanye dan tidak netral.
Lain hal yang terjadi di Desa Sukawening Kec Ciwidey Kab Bandung, Sabtu, 10/2/2024 adanya kampanye dari Caleg DPR RI di lapang sepak bola Desa Sukawening, karena adanya pengusiran dari oknum tim anggota panitia Rachael Maryam DPR RI saat kampanye kepada beberapa awak media secara paksa tidak mengijinkan untuk mewawancarai.
Ancaman Kembali Di Medsos Kepada Wartawan Media Online Di Kabupaten Bandung
Ancaman Kembali Di Medsos Kepada Wartawan Media Online Di Kabupaten Bandung
Berkelanjutan dari awal kejadian itu, lagi – lagi muncul suatu bentuk ancaman yang di lakukan oleh oknum panitia Tim Rachel Maryam kepada wartawan, yang di rasa itu bentuk ancaman serius serta bisa mengganggu keselamatan diri dari media wartawan Syarif Hidayat.

Syarif Hidayat Wartawan Media Online

Wartawan bernama. Syarif Hidayat memberikan penjelasan bahwa bentuk ancaman itu di dapat dari rekan media lainnya dari Sosmed yang di screenshoot dari “Lancaeuk 2 dan di buat oleh Ferdie“ di sampaikan kepada. Syarif Hidayat kata nya menerima berita itu pada hari
Senin 19 Pebruari 2024, telah masuk adanya suatu informasi suatu berita yang di buat di media sosial tentang suatu bentuk pengancaman yang di buat oleh oknum panitia terhadap wartawan. Syarif Hidayat yang di buat oleh sdr Ferdie dan di screenshoot oleh sdr yang bernama di akui nya Lancaeuk 2. Ujar Syarif H
Di situ ada bahasa tulisan pengancaman yang tidak etis dan indikasinya membahayakan dengan memakai bahasa Sunda seperti ( Enjing dei mah pundak di jalan coblos mata si anjing iye 💪) dan juga ada kata – kata yang melecehkan wartawan lainnya serta menantang untuk mengajak duel seperti dalam unggahan nya ( Minggu 18 pen 2024 Lapangan sukawening Pukul 12 wib 💪Fight 💪 pereman kampung vs Media / wartawan kampung , Mun daeken di ajak duel 1 lawan 1 eta ge ).
Dengan adanya suatu pengancaman kepada Syarif Hidayat awak media Waspira News dan rekan media lainya merasa terganggu untuk keselamatannya juga terancam. Memohon kepada  pihak – pihak yang berwajib dari kejadian ini. agar bisa memberikan perlindungan, rasa aman dan nyaman diduga oknum tersebut, telah melanggar tentang kebebasan pers di dalam mencari berita.
Menurut Agus Suhendar Pimprus media Waspira di kantor redaksi Baleendah mengatakan terkait permasalah ini. “Jelas suatu bentuk pengancaman sesuai dalam pasal 29 UU ITE tentang adanya suatu pengancaman “. (Selasa,20/02/2024)
Tim/RedWN

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses