Berita Pemerintah Penyimpangan

Carut Marut Parkir Mobil Di Jalan Raya Kiastramanggala Baleendah Bikin Macet

Carut Marut Parkir Mobil Di Jalan Kiastramanggala Baleendah Bikin Macet

Waspira News | Bandung – Carut Marut Parkir Mobil Fenomena masih marak terjadi, baik di area jalan raya maupun tempat tertentu. Padahal tindakan ini melanggar hukum karena di anggap melanggar ketertiban lalu lintas yang sudah di atur oleh Kepolisian.

Larangan parkir liar di bahu jalan turut diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009, parkir sembarangan dapat dikenakan Pasal 287 ayat (1) melanggar rambu-rambu atau marka dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau membayar denda Rp.500.000.

Carut Marut Parkir

Selain karena masalah ketertiban, parkir sembarangan juga berbahaya bagi keamanan si pemilik mobil maupun pengendara lainnya. Polisi akan memberikan sanksi tegas terhadap orang yang parkir mobil sembarangan.

Seperti hal nya terjadi di Jl. Raya Kiastramanggala Baleendah tepat nya depan RSUD Al-ihsan parkir liar mobil sebagaian menutupi jalan. Yang semestina jalan tersebut di pakai untuk kendaraan yang melintas. Namun di jadikan tempat parkir seenaknya oleh pengedara roda empat yang akan berkunjung maupun besuk ke RSUD Al-ihsan.

Selasa, (4/04/23) Media Waspira news menanyakan kepada jukir yang ada di lokasi tersebut. Menurut keteranganya” Mobil-mobil itu memang yang akan masuk ke RSUD Al-ihsan. Mereka mungkin tidak tahu aturan mungkin tidak mau masuk lewat karcis makannya parkir sembarangan”

Lanjut jukir ” saya kan jadi jukir depan toko yang ada di sini kalau untuk yang parkir di jalan saya tidak tahu. Saya sering menegur jangan parkir di sana tetapi tidak di gubris kadang kalau ada bus tayo yang lewat ke jalur ini kondisi jalan pasti macet. Soalnya jalan dari sebalik nya sudah di pakai parkir mobil ” Pungkas jukir.

Resahnya warga setempat

Bukan hanya jukir warga masyarakatpun setempat pun yang berada di lokasi merasa terganggu akan parkir mobil di jalan raya ” harus mereka yang mau ke RSUD Al-ihsan mau menjenguk atau pun apa jangan parkir sembarangan karena menggnggu pengendara lain apalagi itu bukan tempat parkir tapi jalan raya , kadang mereka parkir dari pagi sampai malam hari” ujar masyarakat sekitar

Menanggapi hal tersebut seharus nya pihak dari RSUD Al-ihsan dan Dishub Kabupaten Bandung lebih memperhatikan lagi. Terkait parkir kendaraan roda empat  maupun dua karena bisa menimbulkan macet dan merugikan warga masyarakat dan pengguna jalan lain. Jangan sampai jalan raya yang tadi untuk di lalaui kendaraan beralih fungsi menjadi tempat parkir

Tambah warga setempat yang merasa terganggu dengan keberadaan parkir liar tersebut untuk rambu-rambu di larang parkir pihak Dishub kenapa tidak memasang di larang parkir coba kalau ada pasti tidak akan parkir sembarangan ini siapa yang salah, Ujar Asep

Pewarta: Aren Bentar

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses