
WASPIRA NEWS || KAB BANDUNG, 19 Agustus 2026 – Proyek pembangunan dan revitalisasi di SMP Yastrib Satria Bakti, yang berada di bawah naungan Yayasan Eka Satria Bakti, Jalan Pamoyanan No. 16, Desa Sindangpanon, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, menjadi sorotan publik.
Pasalnya, papan informasi proyek tidak terpasang di area terbuka sehingga memicu kesan kurang transparan layaknya “proyek siluman.”
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, aktivitas pembangunan di sekolah yang memiliki 231 murid dan 21 pengajar tersebut telah berjalan sekitar satu bulan. Sekitar sepuluh pekerja terlihat sibuk merenovasi area sekolah. Berbagai material bangunan seperti semen, keramik, atap, dan pipa menumpuk di area sekitar gapura sekolah.
Meskipun pengerjaan berlangsung aktif
ketiadaan papan petunjuk Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta penempatan papan proyek yang tersembunyi menuai kritik. Keberadaan papan proyek sangat krusial sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai sumber dana, besaran anggaran, pelaksana, hingga jangka waktu pengerjaan sesuai standar transparansi publik.
Prinsip keterbukaan informasi proyek ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Minimnya keterbukaan di lokasi pekerjaan menimbulkan spekulasi serta pertanyaan warga terkait pengawasan proyek revitalisasi bernilai miliaran rupiah tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai detail pengerjaan, para pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui teknis proyek. “Kami cuma kerja, Pak, tidak tahu soal yang lain,” ujar salah seorang pekerja.
Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah pun belum membuahkan hasil. Saat ditanyai mengenai penanggung jawab proyek dan penempatan papan informasi, salah satu pengajar hanya memberikan jawaban singkat. “Penanggung jawabnya sedang sakit,” tuturnya.
Berdasarkan data papan proyek yang terpasang di lokasi tersembunyi tersebut, kegiatan ini merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal PAUD, Dasmen, dan Direktorat Sekolah Menengah Pertama.
Berikut detail data proyek berdasarkan papan informasi:
Nama Kegiatan: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026
Pekerjaan: Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP YASTRIB
Jumlah Dana Bantuan: Rp2.377.478.000,- (APBN Tahun Anggaran 2026)
Pelaksana: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMP YASTRIB
Waktu Pelaksanaan: 120 Hari Kalender
Pemasangan papan informasi yang tidak strategis dan sulitnya mendapatkan keterangan resmi memicu bias informasi di mata publik.
Hal ini memperkuat dugaan kurangnya transparansi pengelolaan dana negara yang seharusnya dapat diakses dan diawasi oleh masyarakat, khususnya para orang tua siswa dan warga sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola maupun panitia pengerjaan belum memberikan klarifikasi resmi terkait penempatan papan informasi serta pengawasan Proyek Revitalisasi SMP Yastrib tersebut.
(Pewarta : BENG)



Leave feedback about this