BANDUNG, Waspira.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menggelar rapat koordinasi terkait dugaan tindakan kekerasan dan pelecehan yang terjadi di lingkungan SMP Negeri 17 Bandung. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan serta pengaduan dari masyarakat.
Berdasarkan Surat Undangan Nomor TU.04/6657-Disdik/X/2026 tertanggal 8 Oktober 2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dr. Edy Suparjoto, S.Pd., M.Pd., pertemuan dilaksanakan pada Jumat (9/10/2026) pukul 15.00 WIB di Ruang Rapat Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Pertemuan tersebut mengusung agenda konfirmasi, klarifikasi, dan koordinasi penanganan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menentukan langkah penyelesaian selanjutnya. Disdik Kota Bandung menegaskan pentingnya penanganan kasus secara serius demi menjaga lingkungan satuan pendidikan tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh siswa. Pihak-pihak terkait pun diwajibkan hadir secara langsung tanpa diwakilkan.
Sebelum rapat dimulai, awak media sempat menyambangi orang tua korban, Erik. Saat dimintai keterangan, pihak keluarga menyampaikan apresiasi atas respons cepat Disdik Kota Bandung. Pihaknya berharap keadilan dapat ditegakkan melalui pemberian sanksi disiplin yang tegas terhadap oknum guru, penyebar video, serta pihak-pihak yang dinilai memperkeruh suasana maupun melindungi penyebar video tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Deni, paman korban yang selalu mendampingi sejak awal, menegaskan komitmen keluarga untuk terus mengawal kasus ini. Pihak keluarga menuntut keadilan seadil-adilnya agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah mana pun, baik di Kota Bandung maupun daerah lainnya di Jawa Barat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Bandung belum dapat memberikan keterangan, tanggapan, maupun harapan ke depan terkait upaya menjaga marwah pendidikan, khususnya di Kota Bandung.

Leave feedback about this Cancel Reply