Berita Polri

Tim Sanggabuana Berhasil Amankan 4 Tersangka Pemalsuan Dokumen Kendaraan

Tim Sanggabuana Berhasil Amankan 4 Tersangka Pemalsuan Dokumen Kendaraan

Waspira News | Karawang – Tim Sanggabuana Polres Karawang berhasil mengungkap tindak pidana pemalsuan dokumen dengan TKP Jl. By pass Desa Jomin Barat Kec. Kotabaru kab. Karawang. Jumat (8/9/2023).

Tim Sanggabuana Berhasil Amankan 4 Tersangka

Hal tersebut di ungkapkan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono  dalam Press conference di dampingi Kasat Reskrim AKP Arif Bustomi.

Di beberkan Kapolres, pada senin tanggal 04 September 2023, terjadi dugaan TP Pemalsuan Surat yang diduga di lakukan. Oleh Pelaku IS 43 tahun, EH 58 tahun, AG 62 tahun, AA 61 tahun. Ujarnya.

IS, EH, AG, ini berperan sebagai pelaku pembuat dokumen palsu sementara AA menggunakan surat palsu, Kapolres juga untuk Para pelaku. Behasil di ungkap tim Sanggabuana saat melakukan patroli di sekitar TKP.

Saat Tim Berpatroli Terlihat

Kendaraan yang mencurigakan melintas sehingga di lakukan pengejaran dan saat di periksa ternyata STNK yang di gunakan palsu. Lalu kita lakukan pengembangan dan berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku lainnya, saat melihat atau menemukan kendaraan R4 yang di curigai. selanjutnya kendaraan R4 tersebut di berhentikan oleh pelapor dan kemudian di lakukan pemeriksaan, terhadap diduga pelaku ” Tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres menyertakan barang bukti, di antaranya berupa 1 lembar STNK Palsu, No. Pol. B-2507-KIL. Merk Daihatsu Terios 1.5 M/T, warna Hitam Metalik, 1 buah buku BPKB palsu, No. Pol. B-2507-KIL, Merk Daihatsu Terios 1.5 M/T, warna Hitam Metalik dan 1 unit kendaraan mobil Merk Daihatsu Terios, No. Pol. B-2507-KIL Warna Hitam Metalik.

Beserta 1 unit kendaraan mobil Merk Suzuki APV, No. Pol. F-1653-ZS, warna Silver, 38 (tiga puluh delapan). Lembar STNK (Material), 5 (lima) lembar BPKB (Material), 5 (lima) buah Plat Nomor Polisi (Material), 1 Set Computer. 1 buah Printer, Amplas, 1 (satu) Buah mesin Gurinda, 1 (satu) Buah Palu  dan 1 (satu) set Alat Ketok Huruf. ( Untuk merubah No. Rangka dan No. Mesin).

Di tambahkan bahwa para pelaku ini sudah melakukan aksinya selama 1 tahun, berhasil membuat 20 STNK palsu. Dan 1 BPKB palsu

Dan Untuk pembuatan STNK palsu di kenakan tarif Rp. 700 ribu s/d Rp. 5 juta (waktu 3 hari). Dan untuk pembuatan BPKB palsu sebesar Rp. 1,5 juta s/d 18 juta (pengerjaan 7 hari) sehingga total keuntungan. Yang di peroleh sebesar Rp. 118. juta.

RedWN/HPJ

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses