Waspira News | Bupati Bandung – Dampingi Wakil Menteri ATR/ Waka BPN Penyerahan Hasil Program PTSL Penyerahan sertifikat Program PTSL di Desa Sindangpanon. Kecamatan Banjaran yang di lakukan oleh Wakil Menteri ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni, di dampingi Bupati Dadang Supriatna dan Kepala Kantah Kabupaten Bandung Rahmat pada Minggu (8/10/2023).
Wakil Menteri ATR / Waka BPN Penyerahan Hasil Program PTSL Di Dampingi Bupati Bandung Minggu Sore
Kepala Kantah Kabupaten Bandung, Rahmat menyampaikan, “Dari 60 ribu yang kita targetkan, yang sudah selesai secara bertahap di serahkan. Dan kebetulan tadi Pak Wamen, di dampingi Bupati menyerahkan langsung Dor to dor kepada masyarakat,” ucapnya.
Terdapat dari 15 penerima Program PTSL di Desa Sindangpanon. Secara keseluruhan, jumlah penerima sertifikat di Desa Sindangpanon adalah sebanyak 1.500. saat ini, dan sekitar 740 sertifikat sudah selesai di proses dalam dua bulan terakhir. untuk Pemerintah sendiri yang di harapkan 1.500 sertifikat tersebut pada tahun 2023,” harapanya di akhir tahun 2024 semua selesai sesuai yang di targetkan, “ucapnya
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat mendampingi Wakil Menteri ATR/ Waka BPN mengatakan dalam penyerahan hasil Program PTSL di Desa Sindangpanon, Kecamatan Banjaran, “Secara keseluruhan, sudah ada sekitar 740 ribu bidang yang telah selesai dan di proses. Berdasarkan akumulasi ini, adapun tambahan pemohon dari 200 ribu bidang untuk tahun depan. Hal ini bertujuan agar masyarakat Kabupaten Bandung dapat memiliki kekuatan hukum melalui kepemilikan sertifikat, jadi untuk kedepanya masyarakat tidak usah dan resah lagi dengan memegang. surat kepemilikan surat tanah yang secara syah dan terdaptar di BPN (sertifikat) maka masyarakat akan mempunyai kekuatan hukum secara legal, “Tegasnya
” Dalam hal ini banyak sekali ucapan dari masyarakat sebagai penerima mampaat dengan adanya ucapan kata puji sukur kepada tuhan yang maha esa telah menurunkan orang-orang soleh yamg mau membantu kami masyarakat kecil yang sejak sepuluh tahun kebelakang merindukan surat tanah yang syah dan.Legal ucap Herpan warga Desa Sindangpanon saat kami sambangi di tempat dan di wawancarai, lansung sama media WN setelah Herpan menerima sertipikat yang syah atas namanya sendiri.
Pewarta : Setiawan
Leave feedback about this