Berita Bid Humas Polda Jabar BPK Jabar Dedi Mulyadi Gubernur Jabar Edukasi Forki Jabar Hukum IWOI Kejagung RI

Dugaan Korupsi KONI Merajalela, Ade Gentong Laporkan Ketua Koni Ke Kejagung RI

Dugaan Korupsi KONI Merajalela, Ade Gentong Laporkan Ketua Koni Ke Kejagung RI

Waspira News || Jakarta – Ketua Umum Aliansi Anti Korupsi Bersama Rakyat (ANKER) Ade Gentong melaporkan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni). Kabupaten Bekasi Reza Lutfi Hasan kepada kejaksaan agung RI dengan menuntut dugaan korupsi dana Hibah.

Dugaan Korupsi KONI Merajalela, Ade Gentong Laporkan Ketua Koni Ke Kejagung RI

Ketua umum ANKER Ade Gentong menyampaikan bahwa Terdapat dugaan korupsi yang di lakukan oleh Reza Lutfi Hasan selaku. Ketua Koni Terkait adanya dugaan Korupsi, Gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan yang di lakukan oleh Reza Lutfi Hasan ketua. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi.

“Sebagai ketua KONI KABUPATEN BEKASI diduga kuat Reza Lutfi Hasan selaku pengguna anggaran hibah yang tidak sesuai dengan pengajuan. Selain itu Reza Lutfi Ketua Koni Kabupaten Bekasi telah menyalahgunakan anggaran sebesar Rp. 6. 861. 250. 000 dalam bidang peningkatan prestasi. Dan bidang Kesekretariatan Rp. 1. 323. 589. 785. Pada tahun 2023. Sehingga negara di rugikan sebesar Rp. 8. 184. 839. 785 Milyar dan diduga telah terjadi korupsi secara terang-terangan di Koni kabupaten Bekasi” ucap Ade Gentong.

Dugaan Korupsi dan penyalagunaan wewenang yang telah di lakukan Reza lutfi Hasan selaku Ketua Koni Kabupaten Bekasi di duga telah melakukan. Pelanggaran asas-asas hukum yang sebagaimana di atur dalam undang-undang tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999 &. UU nomor 20 tahun 2001 tetang tindak pidana korupsi.

Akibat Ulah Dari Penyalahgunaan

“Bahwa terdapat dugaan pelanggaran terkait penyalagunaan anggaran dana hibah Koni tahun 2023 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 8,1 Millyar. Berdasarkan undang-undang tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999 & UU nomor 20 tahun 2001 maka ketua Koni Kabupaten Bekasi harus segera di periksa oleh Kejaksaan Agung” ucap Ade Gentong.

Ade Gentong Meminta kepada kepala kejaksaan Agung melakukan penegakan hukum untuk segera memeriksa Reza Lutfi Hasan sebagai ketua. Koni Kabupaten Bekasi karena patut diduga telah melakukan tindakan Korupsi dan penyalagunaan wewenang.

Laporan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI Perwakilan Jawa Barat yang mendapatkan temuan. Penyalahgunaan anggaran yang tidak berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Ade Gentong percaya kepada KEJAGUNG RI dapat mengungkap modus dugaan Korupsi di Koni Kabupaten Bekasi” tutup Ade Gentong.

Kontributor : KW / RedWN

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses