APBD Tahun Anggaran 2026 Berita CV Aditiya Mandiri Dinas Pendidikan Kab Bandung

Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan, Proyek Rehabilitasi SMPN 1 Pasirjambu Disorot

Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan, Proyek Rehabilitasi SMPN 1 Pasirjambu Disorot


PASIRJAMBU, WASPIRANEWS.COM — Proyek pekerjaan rehabilitasi sedang/berat ruang kelas di SMP Negeri 1 Pasirjambu, Kabupaten Bandung, menjadi sorotan publik.

Pelaksanaan pengerjaan fisik di lokasi tersebut dinilai mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta terindikasi minim pengawasan dari pihak terkait.

Berdasarkan pemantauan awak media Waspiranews di lokasi pada Sabtu (22/8/2026), para pekerja terlihat membongkar dan memindahkan material bangunan tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD) yang memadai.

Selain itu, tidak ada rambu-rambu pembatas keamanan dan keselamatan di sekeliling area pembongkaran ruang kelas.

Puing-puing material bangunan, paku yang berserakan, serta benda tajam lainnya tampak terhampar di sekitar area pengerjaan.

Kondisi ini membahayakan para siswa yang kerap lalu lalang di lingkungan sekolah

Menurut pengakuan salah seorang pekerja di lokasi, pengerjaan rehabilitasi tersebut baru berjalan kurang lebih selama satu bulan.
“Pekerjaan ini baru berjalan sekitar satu bulan,” ujar salah satu pekerja saat ditemui media.

Selain persoalan K3, keberadaan papan informasi proyek turut menuai kritik. Papan tersebut dipasang di tempat yang kurang terbuka. Sehingga sulit diakses atau dilihat oleh publik. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), transparansi anggaran dan pelaksanaan proyek pemerintah merupakan hak publik yang wajib dipenuhi.

Berdasarkan data yang tertera pada papan informasi proyek:

Pekerjaan: Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SMPN 1 Pasirjambu
Lokasi Kegiatan: SMPN 1 Pasirjambu, Jl. Stasiun Cisondari No. 6, Pasirjambu, Kec. Pasirjambu, Kab. Bandung
Pelaksana: CV Aditiya Mandiri
No. SPK: PA.02.02/1897 – BidSMP
Nilai Pekerjaan: Rp192.643.446,00
Sumber Dana: APBD Tahun Anggaran 2026
Jangka Waktu: 60 (Enam Puluh) Hari Kalender

Kondisi di lokasi proyek kian disayangkan karena kontraktor maupun pengawas teknis dari dinas terkait tidak berada di tempat.

Petugas keamanan (satpam) sekolah pun tidak berada di pos penjagaan saat insan pers berkunjung. Konfirmasi wartawan akhirnya diterima oleh salah seorang guru yang memberikan izin untuk peninjauan.

Ketiadaan kontraktor dan pengawas dinas di lapangan menguatkan dugaan lemahnya kepatuhan dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek bernilai ratusan juta rupiah tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya meminta tanggapan resmi dari pihak kontraktor pelaksana (CV Aditiya Mandiri). Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, serta Kepala SMPN 1 Pasirjambu selaku pihak penerima manfaat.

(Pewarta : Beng-Red)

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses