
WASPIRANEWS, SOREANG – Proyek Pembangunan Gedung Diskominfo Kabupaten Bandung bernilai anggaran sebesar Rp7.953.087.861 yang bersumber dari APBD 2026 disinyalir mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta kualitas material bangunan.
Berdasarkan pantauan Awak Media Waspira News di lokasi proyek pada Senin (24/8/2026), terlihat pemandangan ironis. Meski papan informasi proyek dan logo K3 terpasang jelas, sejumlah pekerja yang membongkar pondasi justru hanya menggunakan sandal jepit tanpa kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) standar.
Selain itu, area kerja dinilai membahayakan karena banyaknya paku bekas pembongkaran yang berserakan di lantai, yang berpotensi memicu kecelakaan kerja.
Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Material
Selain masalah keselamatan kerja, kualitas pengadaan barang dan jasa pada proyek ini turut dipertanyakan publik. Di lapangan, penggunaan semen merek. Rajawali diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disyaratkan. Semen tersebut disinyalir berada di bawah spesifikasi semen merek Tiga Roda, meskipun keduanya sama-sama telah berlabel SNI.
Lemahnya pengawasan dari pihak kontraktor pelaksana, PT ARSA PARAMA KONSTRUKSI, serta konsultan pengawas, CV GARIS TEBAL SEJAJAR, memicu kritik tajam dari masyarakat karena dinilai lalai dalam menjaga keselamatan pekerja dan mutu konstruksi.
Pihak Lapangan Enggan Memberikan Keterangan
Saat dikonfirmasi mengenai kondisi di lokasi, Asep, selaku penanggung jawab lapangan, mengaku tidak mengetahui keberadaan awak media dan enggan memberikan penjelasan lebih rinci.
Pihaknya mengarahkan konfirmasi kepada pihak lain bernama Riki. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat dan sulit dihubungi.
Proyek yang telah berjalan selama lebih dari tiga bulan dan melibatkan setidaknya 48 pekerja ini diharapkan segera mendapat perhatian serius. Dan evaluasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung selaku instansi penanggung jawab.
Pewarta : Beng-RedWN



Leave feedback about this