Bantuan Berita

Carut Marut Pembangunan Gedung RMU Di Kec. Bojongsoang

Waspira News | Kabupaten Bandung – Carut Marut Pembangunan Gedung Rice Milling Unit (RMU) yang berada  di Kp. Lembang 2 Rt. 006/011 Desa Bojongsari Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung menjadi antara pelaksana dan Dinas.

Pasalnya RMU tersebut di duga tidak transparan kepada masyarakat setempat. Informasi dari masyarakat sekitar mengatakan pembangunan gedung tersebut “tidak tahu asal usulnya dari mana, yang di ketahui cuman gedung tersebut di bangun oleh pengusaha bernama H.Akbar”.

 

Menelusuri pembangunan tersebut

Menelusuri keberadaan pembangunan tersebut awak media WaspiraNews ternyata memang betul di lokasi tidak terpampangnya papan informasi, masih sama menurut masyarakat sekitar pembangunan RMU itu sudah berjalan 2 bulan. Namun pada hari Senin ( 19/12/22) ada beberapa orang dari Dinas Pertanian yang datang kelokasi, sontak saya pun ingin tahu dan bertanya “untuk apa pembangunan gedung ini”.

Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas seolah plingak-plinguk, mereka menjawab dengan berbeda-beda. Ada yang menjawab dari provinsi juga dari pusat, jadi di sini yang benarnya dari mana. Masyarakat hanya ingin mengetahui saja, karena kan pembangunan tersebut berada di sekitar kami. Ucapnya

Mendatangi langsung H. Akbar yang disebut-sebut sebagai pemilik pembangunan tersebut Rabu 21/12, saat di konfirmasi H. Akbar yang memang sebagai ketua kelompok tani sugih menjelaskan ” Betul disana itu sedang di lakukan pembangunan gedung untuk Rice Milling Unit (RMU), bantuan dari Dinas Pertanian. Adanya bantuan tersebut, memang kelompok sugih tani mengajukan terlebih dahulu. Setelah ada kabar baik bahwa pengajuan kami akan di realisasikan dengan anggaran Rp. 514.246.968.70,- tetapi Dinas Pertanian hanya mengucurkan Dana senilai Rp. 180.000.000.00,- saja”.

Penuh rasa kekecewaan H.Akbar pun berpikir bagaimana dengan anggaran Rp. 180.000.000.00,- ini bisa melakukan pembangunan RMU sesuai dengan spek. Tetap saja nilai anggaran segitu, pastinya kurang untuk memenuhi bangunan gedung itu. Sementara saya kan sudah study banding dengan kelompok tani yang ada di Garut dan memang kebetulan menerima anggaran yang sama, bisa akan terbangun kan gedung tapi spek pastinya akan jelek dan tidak kokoh juga akan bertahan lamanya 1 bulan. Beber H. Akbar

Tidak hanya itu, pembangunan gedung RMU berdiri di tanah H.Akbar  yang kabarnya tanah tersebut milik Kades Bojongsari dan di beli olehnya. Tanah seluas 75 tumbak, telah di gunakan untuk pembangunan sekitar 50 tumbak. Jadi memang itu belum sepenuhnya di bayarkan oleh H. Akbar bisa di bilang masih nunggak tanah 25 tumbak lagi. Tetapi meskipun begitu, saya sudah menghibahkan tanah tersebut kepada kelompok Sugih tani. bisa di lihat perjanjian hibahnya di Kasi Pertanian Ibu Erna. ucap H. Akbar.

Tambah H. Akbar, progres pembangunan tersebut sudah 60% selain itu pemborong sebelumnya saya putus kontrak karena tidak sesuai harapan dengan pengerjaan gedung RMU tersebut. Dengan pemborong seperti itu jelas sangat merugikan saya harusnya pembangunan sudah selesai, apalagi kan anggaran tersebut tidak memungkinkan. Iya saya bantu semaksimal mungkin untuk bisa menyelesaikan pembangunan gedung RMU itu.

Pihak Dinas memberikan ultimatum

Namun sangat di sayangkan, pihak Dinas memberikan ultimatum bahwasanya pekerjaan tersebut harus beres akhir bulan ini. Di sini bisa di lihat bahwa kenapa pihak Dinas memberikan anggaran atau mencairkan anggaran di bulan November, dengan memakan waktu yang cukup lama itu tentunya menghambat pekerjaan apalagi sekarang di desak harus beres dengan waktu yang singkat dan juga anggaran yang minim.

Salah satu alasan sekarang saya tingkatkan para pekerja, iya ingin cepat selesai pembangunan gedung RMU. Kalau udah gini mah, bukan liat lagi hemat anggaran, tapi  pengen cepet tuntas. Apalagi dengan kendala cuaca yang sering hujan, tentunya menghambat pekerjaan.

Bahkan di lihat dari SPK yang dibuat, memang itu tidak menguatkan perjanjian tersebut. Pasalnya dalam isi yang dibuat tidak memasangkan materai guna untuk menguatkan, apalagi dengan anggaran yang fantastis. Seolah itu dibuat hanya sepele, padahal itu bantuan untuk kelompok tani yang memang sudah di tunggu-tunggu.

Perihal dari pernyataan diatas, seharusnya pihak Dinas selalu mengontrol pembangunan RMU tersebut agar tidak carut marut seperti ini dan apalagi di sinyalir anggaran yang minim tetapi bisa menjadikan gedung RMU yang sesuai spek seperti itu, jelas ada suntikan anggaran dari H. Akbar sendiri.

Sebelum berita ini naik awak media Konfirmasi ke dinas Pertanian namun menurut keterangan dari security. Untuk bertemu Kabid harus melayangkan surat terlebih dahulu Kamis, (22/12/2022).

Pewarta : RedWN

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi Waspira News. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Di tahun 2022, karena merasa perlu untuk memperluas jangkauannya di portal media online, Agus mendirikan Waspira News.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.