Waspira News || Kab. Bandung — Sebagian Masyarakat dan Juga bagi pengguna jalan yang melintasi jalur Banjaran – Soreang keluhkan. Proyek galian kabel PLN ULP Baleendah Carut Marut.
Galian Kabel Di Soal Warga Pihak PLN ULP Baleendah Terkesan Acuh
Pasalnya, selain mengundang kemacetan pengguna jalan juga merasa tidak nyaman di karenakan dari tanah sisa galian tersebut di sejumlah. Titik lokasi pekerjaan masih banyak yang tercecer kebadan jalan.
Baca Juga : Para Pemborong Galian Kabel PLN Merusak Area Lingkungan Kab Bandung
Selain jalan menjadi kotor dan berdebu yang di akibatkan dari ceceran tanah galian tersebut, dari hasil pantauan awak media pada. Senin malam 02/09/2024 usai turun hujan, jalanpun menjadi licin yang menjadikan pengguna jalan harus lebih ekstra ber hati-hati dalam memakai kendaraannya.
Imam Selaku Asisten Manager Jaringan Terkesan Acuh
Saat Awak media mendatangi PLN ULP Baleendah untuk melakukan Konfirmasi terkait masalah pekerjaan. Galian Tanah tersebut, sungguh sangat di sayangkan. Awak media hanya bisa bertemu dengan bagian security saja
Menurut informasi dari security sendiri bahwa. Imam selaku Asisten Manager Jaringan berikut dengan Hilman selaku Supervisor dari tadi pagi lagi keluar.
Saat Awak media menanyakan tanggapan terkait dengan pemberitaan pertama Tanggal 28/08/2024 yang bertajuk “ Para Pemborong Galian Kabel PLN Merusak Area Lingkungan Kabupaten Bandung “ Wanto Wahyudi selaku Danru Security mengatakan, “Semuanya sudah saya katakan ke pak Hilman terkait adanya pemberitaan tersebut, namun pak Hilman sendiri hanya menjawab “ YAA SUDAH BIARIN SAJA “
Galian Kabel Di Soal Warga Pihak PLN ULP Baleendah Terkesan Acuh
Lain hal dengan yang di katakan. Drs. Hilman Kadar, M.Si. selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung saat di pintai tanggapan akan adanya pekerjaan galian tersebut melalui saluran Telepon WhatsApp mengatakan, “Terkait proyek PLN kalau berbicara sempadan Jalan itu bisa di tanyakan ke PUTR “ Sedangkan kami sendiri lebih fokus perhatian pada lalu lintas perhubungan, dengan adanya galian PLN jangan sampai menimbulkan kendala-kendala lain.“
Lanjutnya, “ Oleh karena itu apabila penggalian di lakukan biasanya ada proses pengalihan tanah galian, itu semua kan bisa di alihkan dulu pada kantong karung supaya tanah tidak tercecer ke badan jalan “Dan apabila nanti masuk tahap pengurugan atau penutupan silahkan di kerjakan dengan tertib seperti keadaan semula jangan sampai nantinya menimbulkan polemik baru, makanya dalam hal ini sangat di perlukan pengawasan yang lebih Exstra dan tertib, “Pungkasnya.
Anggota SPSI Angkat Bicara
Soroti Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para pekerja galian tanah tersebut terlihat seakan-akan masih tidak lengkap. Adanya tanggapan dari salah satu tokoh tokoh masyarakat Kabupaten Bandung sekaligus yang mengaku sebagai anggota SPSI ini mengatakan, “ Mengingat arti pentingnya K3 bagi setiap pekerja bisa di lihat dan di pelajari dalam Permen Ketenaga kerjaan No.5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.
Maka dari itu seandainya saja masyarakat melihat sebuah perusahaan melakukan pelanggaran K3 silahkan laporkan kepada pihak yang berwenang seperti Dinas Ketenagakerjaan, Dewan Perwakilan Rakyat atau Pihak Kepolisian. “Tutupnya.
Pewarta : Udin/AAbeng/RedWN
Leave feedback about this