WASPIRA NEWS || BANJARAN, KAB. BANDUNG – Warga RT 02/RW 02 Desa Mekarjaya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, “menyatakan kegeramannya terhadap proyek sumur bor pemerintah yang tidak bermanfaat selama kurang lebih 5 tahun “.
Fasilitas yang di bangun melalui program Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung tersebut di nilai tidak memberikan. “Manfaat” bagi masyarakat sekitar. Minggu 19/4/2026
Proyek yang di bangun di pekarangan rumah milik seorang warga bernama Pa Tata ini kini menjadi sorotan tajam.
Pasalnya, selain tidak berfungsi, air yang di hasilkan dari sumur tersebut berwarna coklat (keruh) dan tidak pernah di salurkan. Ke rumah-rumah warga. Kondisi ini sangat ironis mengingat warga setempat kerap kesulitan mendapatkan air bersih, terutama saat musim kemarau panjang melanda.
Kronologi Pembangunan
Bapak Tata menjelaskan kronologi awal pembangunan fasilitas tersebut di atas lahan pribadi miliknya. Menurut penuturannya, ia sempat di datangi. Oleh pengurus RT, RW, beserta tokoh masyarakat setempat.
Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta kesediaan tempat serta menawarkan program tersebut dengan dalih misi sosial demi kepentingan bersama. Momentum tersebut terjadi menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) pada tahun 2019 silam.
”Katanya untuk kebaikan warga, jadi saya izinkan. Namun, kenyataannya air tidak bisa di gunakan karena (keruh) warga menolak dan tidak pernah di alirkan. Kalau memang tidak bermanfaat, lebih baik tanah ini di gunakan untuk keperluan lain saja,” ujar Tata saat memberikan keterangan di lokasi.
Pemborong Diduga Melarikan Diri
Berdasarkan informasi dari warga, pihak pemborong yang diduga berasal dari Kabupaten Purwakarta disinyalir telah melarikan diri dan lepas tanggung jawab terkait kondisi proyek yang tidak “Manfaat” tersebut.
Viral di Media Sosial
Permasalahan ini mencuat ke publik setelah di unggah oleh akun media sosial milik Hendri Hutagalung dan menjadi viral di platform TikTok. Netizen ramai mengomentari unggahan tersebut dan mempertanyakan lokasi pasti serta tanggung jawab dinas terkait.
Warga menyayangkan sikap Disperkimtan Kabupaten Bandung yang seolah tutup mata dan telinga terhadap masalah yang sudah berlangsung selama setengah dekade ini.
Tuntutan kepada APH dan Inspektorat
Masyarakat Banjaran mendesak agar pihak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk memeriksa adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Warga berharap dinas terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menindak tegas oknum atau kontraktor tidak bertanggung jawab yang telah merugikan keuangan negara serta kepentingan rakyat kecil.
Pewarta : Abeng



Leave feedback about this