APBD Kab Bandung APH Berita BPK Jabar Budaya Bupati Bandung DPMD Kab Bandung Kejaksaan Kementerian Desa PDTT LSM Jawara Jabar Penyimpangan Polri

Diduga Bermasalah Dalam Pembangunan Di Desa Cukang Genteng Kec Pasirjambu

Diduga Bermasalah Dalam Pembangunan Kantor Desa Cukang Genteng Kec Pasirjambu

Waspira News || Kab Bandung – Berawal dari ramainya di media online terkait bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari panas bumi Geo Dipa Tahun 2023 di Ciwidey, menjadi sorotan utama. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jawara Jabar dan Polsek Pasirjambu pun fasilitasi audensi guna mendapatkan klarifikasi terkait isu tersebut.

Diduga Bermasalah Dalam Pembangunan Di Desa Cukang Genteng Kec Pasirjambu

Kehadiran LSM di harapkan dapat membuka pintu transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana CSR ini, karena memang sebelumnya di lapangan pun tidak kondusif.

Baca Juga: BKK UNTUK DESA DI KAB BANDUNG TIDAK MERATA MUNCUL KECEMBURUAN SOSIAL

Dana Sosial atau CSR dari panas bumi Geo Dipa tahun 2023 di peruntukan untuk desa-desa yang terdampak sekitarnya, sekitar sepuluh (10) desa yang berada di Kecamatan Pasirjambu namun ada satu (1) desa yang enggan di mintai DRK oleh pihak APH.

Dalam audensi tersebut

Entah mengapa, kades tersebut tidak mau memberikan data-data guna untuk informasi. Padahal tidak ada ruginya memberikan informasi terkait. Bantuan Dana CSR tersebut, jika di tutup-tutupi seperti itu dugaan pun muncul dan patut di curigai.

Baca Juga: ALOKASI BANTUAN KEUANGAN KHUSUS (BKK) BAGI 47 DESA TAHUN 2024 SEGERA TEREALISASI

Ketika awak media Waspiranews.com, mendatangi kantor desa. Selasa, 13/08/2024 untuk mengklarifikasi terkait Pagu Bantuaan Keuangan Khusus (BKK), Kepala Desa Cukang Genteng Kec Pasirjambu, menurut sekdes Hasan “kebetulan hari ini pak kades tidak masuk kantor”. Namun dengan tidak adanya kades pun, Lipsus Waspiranews.com mengambil langkah untuk mengkorek informasi.

Sekdes ketika di mintai keterangan terkait pagu Bantuan Keuangan Khusus (BKK) menurut sekdes untuk masalah itu yang lebih tau kepala desa silahkan tanya langsung. Singkat Hasan.

Publik Soroti Adanya Pembangunan Tanpa (KIP)

Terpantau oleh awak media, adanya pembangunan di wilayah kantor desa yang tidak memasang papan proyek. Yang jadi permasalahan kenapa pihak desa mengabaikan KIP yang tertuang dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008.

Sehingga warga pun menilai Pemerintah Desa Cukang Genteng tidak transparan dalam pembangunan tersebut dan diduga anggaran yang di gunakan berasal dari mana. Di soal sudah dua bulan lamanya pekerjaan berlangsung namun belum juga di ketahui berapa anggaran dan sumber dananya alias siluman.

Baca Juga: DIDUGA PONED PUSKESMAS PACET, TIDAK MENGHARGAI LAMBANG NEGARA INDONESIA

Terlepas dari tidak memasang papan informasi, Hasan sebagai sekdes pun menepis isu tersebut, karena memang sebelumnya ada terpasang di depan. Jika terpasang, kenapa sekarang tidak ada. apakah bongkar-pasang dan yang menjadi sebuah pertanyaan apakah pembangunan tersebut dari dana bantuan CSR yang sedang di gadang-gadangkan kepada 10 desa yang terimbas.

Baca Juga: PENATAAN ALUN-ALUN CIPARAY MOLOR, DIDUGA TIDAK SESUAI SPESIFIKASI

Namun sangat di sayangkan, Kepala Desa selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) sekaligus penanggung jawab dana anggaran tidak bisa di temui dan belum bisa di hubungi untuk di konformasi.

Dengan demikian, warga pun menduga bahwa Kades Cukang Genteng dengan sengaja mengangkangi Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat segala jenis kegiatan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dasar hukum yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan pemasangan plang papan nama proyek yang sumber dananya di biayai dari. APBN atau APBD.

UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan

Bagi para pekerja terlihat dalam aktifitasnya sudah mengabaikan. Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) sudah tidak memberi contoh budaya. K3 dalam hal ini untuk pengawasan lalai.

Harusnya upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian. Mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja.

Dalam Hal ini. Warga Masyarakat Kab Bandung memohon kepada. Apartur Penegak Hukum (APH) agar di tindak lanjuti masalah. Sedang ramai di bicarakan di tengah-tengah masyarakat adanya dugaan tumpang tindih dana anggaran.

Pewarta: AAbeng/RedWN

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi Waspira News. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Di tahun 2022, karena merasa perlu untuk memperluas jangkauannya di portal media online, Agus mendirikan Waspira News.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.