Berita Penyimpangan

Oknum Staf DPUTR Arogan Hingga Halangi Tugas Dan Fungsi Wartawan

Oknum Staf DPUPR Arogan, Halangi Tugas & Fungsi Wartawan

Waspira News | Kabupaten Bandung–Secara konseptual kebebasan pers akan memunculkan pemerintahan yang cerdas, bijaksana, dan bersih. Melalui kebebasan pers masyarakat akan dapat mengetahui berbagai peristiwa yang terjadi. Termasuk di dalamnya hal-hal terkait kinerja pemerintah sehingga muncul mekanisme, kontrol terhadap kekuasaan maupun masyarakat itu sendiri. Karena itu, media dapat dijuluki sebagai pilar keempat demokrasi, melengkapi Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. Kebebasan pers pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Dengan kebebasan pers, memungkinkan media massa untuk menyampaikan beragam informasi. Sehingga hal ini dapat memperkuat dan mendukung warga negara untuk berperan di dalam demokrasi.

Proyek perbaikan jalan ini diduga tidak menggunakan papan informasi.

Namun kebebasan pers di mata seorang oknum staf. DPUTR Kabupaten Bandung seperti tidak ada apa-apanya. Hal ini terjadi kepada salah seorang wartawan media. Waspira News pada hari Selasa (29/11/22). Wartawan tersebut sedang melakukan kontrol sosial terkait rabat beton yang berada di Desa Ancol Mekar, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Namun bagaikan oknum preman, salah seorang yang mengaku staf DPUTR melakukan tindakan tidak terpuji kepada wartawan tersebut.

Ketika wartawan melakukan konfirmasi terkait pembangunan rabat beton, mereka yang mengaku staf. DPUTR seolah-olah melempar bola pingpong. Sehingga terjadilah adu mulut antara mereka yang mengaku staf. DPUTR dengan wartawan Waspira News. Bukan hanya itu, salah satu pria yang mengaku sebagai staf. DPUTR tersebut sempat mengancam dan mencekik seorang wartawan hingga kaca matanya patah.

Padahal niat dari wartawan tersebut hanya untuk mendapatkan informasi terkait papan proyek dalam pembangunan rabat beton tersebut. Apalagi, mereka yang mengaku staf. DPUTR tersebut menyebutkan bahwa mereka adalah tim pengecekan sebelum pelaksanaan rabat beton. Seharusnya mereka mengetahui dan menyadari bahwa ada undang-undang yang mengatur tentang pers yaitu. UU Pers Nomor 40 tahun 1999. Oleh karena kejadian tersebut, bukan informasi yang didapatkan melainkan permasalahan dengan pihak. DPUTR. Namun, kearoganan seorang oknum staf. DPUTR itu berhasil direkam salah satu kamera dari seorang rekan jurnalis yang berada di lokasi yang sama.

Keterangan Wartawan
Oknum yang mengaku sebagai staf DPUPR melakukan tindakan tidak terpuji terhadap wartawan.

Menurut keterangan dari Agus Suhendar wartawan. Waspira News, ia menanyakan informasi dengan cara baik-baik. Namun, tidak lama datanglah. Eko yang mengaku sebagai staf. DPUTR. Dengan nada tinggi, Eko langsung menarik dan mengancam. Agus Kemudian Eko mengatakan sesuatu yang tidak pantas. Bagaikan oknum preman. Eko juga sempat mengepalkan tangan dan hendak memukul Agus.

Lanjut. Agus membeberkan, “Padahal pada saat itu niat saya baik ingin melakukan kontrol sosial. dan saya pun dari awal menanyakan dengan baik-baik. Tapi sebaliknya mereka menerima saya dengan tidak baik. Padahal saya hanya ingin melakukan konfirmasi terkait papan proyek. Apalagi, mereka mengaku sebagai bagian pengecekan lapangan sebelum melakukan kegiatan proyek tersebut.”

Menanggapi permasalahan ini, Agus mengharapkan pihak. Dinas lebih selektif dalam memilih atau menugaskan staf di lapangan. Sehingga mereka yang menjadi staf di lapangan adalah orang-orang yang lebih kompeten. Khususnya kepada Kepala DPUTR, Agus memohon agar lebih tegas dalam memberikan sanksi terhadap oknum apabila ada staf arogan seperti ini. Agus pun akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib sesuai UUD yang berlaku di Negara Indonesia. (RedWN)

Iklan

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses