Alam APH ATR BPN Kab Bandung Berita BUMN Bupati Bandung Camat Rancabali Dedi Mulyadi Gubernur Jabar Dinas Pertanian Kab Bandung Diskominfo Kab Bandung DLH Kab Bandung Edukasi Humas Mabes Polri Humas Polda Jabar IWOI Kejati Jabar Kementerian ATR BPN Ombudsman Jawa Barat Polresta Bandung Presiden RI

“Miris Sekali” Mulutmu Adalah Harimaumu

"Miris Sekali" Mulutmu Adalah Harimaumu

Waspira News || Kab Bandung — Miris Sekali “Mulutmu adalah harimaumu” artinya seseorang harus berhati-hati dengan apa yang diucapkan karena perkataan bisa menyakiti orang lain atau bahkan menjadi senjata yang merugikan diri sendiri. Peribahasa ini menekankan pentingnya menjaga ucapan, terutama agar tidak menyakiti atau melukai perasaan orang lain. 

“Miris Sekali” Mulutmu Adalah Harimaumu

Kabupaten Bandung 10 mei 2025, hari ini masyarakat semakin muak dengan kelakuan yang diduga di lakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, terus secara Vulgar dan seenak Jidat mempertontonkan ke tololan dengan seenak nya mencontohkan,mengungkapkan,meperlihatkan gaya bar-bar dalam berbicara dengan bahasa basaha kotor,ancaman,provokatif dan bahasa yang tidak beradab dan mencerminkan rendah nya kualitas mereka sebagai pihak pihak yang harus nya mencontohkan sikap baik,sikap beradab,sikap terpelajar, karna rata rata oknum-oknum tersebut berlatar belakang pendidikan yang cukup, apalagi tokoh,petugas di berbagai bidang.

Indonesia memiliki sistem hukum yang jelas. Presiden Republik Indonesia menekankan agar setiap elemen bangsa agar rukun,tertib taat aturan hukum supaya bangsa ini tertib damai, tidak muncul konflik.

Baca Juga :Dilema Masyarakat Pejuang Ketahanan Pangan Di Tengah Isu Larangan Alih Fungsi Lahan

Hari ini kita melihat sosok Hercules mantan preman yang sering melontarkan bahasa yang kurang elok, tentu sedikit kita maklum beliau hidup di dunia keras mantan preman dan mungkin tidak memiliki pendidikan selayak para pejabat. Jelas itu masyarakat akan memaklumi.

Masyarakat Peduli Kabupaten Bandung agar Rukun Damai Irfan F : Berikan edukasi

Namun jika bahasa barbar yang di tayang di tiktok @security7062 diduga itu provokatif penuh hasutan adu domba sudah menggiring opini. Fitnah yang di lakukan tokoh pejabat ini bukan lagi hal yang bisa di maklumkan tapi harus di tindak. Oleh aparat penegak hukum karna penghasutan provokasi adalah delik pidana yang meresahkan masyarakat umum dan masuk ranah delik. Tindakan bagi aparat kepolisian berhak dan berwenang menindak dan mempidanakan okum tersebut.

Awak media menemukan sejumlah fakta akar permasalahan konflik di masyarakat terutama di wilayah Kabupaten Bandung dan di area. EX HGU milik negara adalah bersumber dari tidak tepat nya oknum PTPN 1 regional 2 melakukan tindakan dalam mengamankan aset negara yang bukan. Tupoksinya.

“Miris Sekali” Mulutmu Adalah Harimaumu

Negara ini punya BPN, punya aparat kepolisan,punya pemerintah daerah dan instrumen jajaran nya ,punya kejaksaan dan lain-lainnya

Jika memang ada hal yang menurut mereka pelanggaran silahkan tempuh jalur HUKUM tanpa harus bergaya seperti jagoan memobilisasi masa membuat narasi seolah mereka “yang paling punya Negara”

Masyarakat dan siapapun memiliki kedudukan yang sama di mata hukum mari tempuh jalur hukum atas setiap hal yang di rasa bisa merugikan dalam hal apapun

Di kawasan Rancabali beredar video tiktok,sekelompok oknum. PTPN 1 regional 2 berkumpul membuat narasi yang sangat provokatif dengan istilah menindak. Miris “sampai titik darah penghabisan”….

Mereka mau perang dengan siapa,? Dengan PKI kah,? OPM kah,? Israel kah,? Pasukan Garong kah,?

Ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat jika di biarkan, seolah masyarakat pihak yang akan di lawan sampai titik darah penghabisan

Masyarakat adalah element tertinggi pemegang kedaulatan di Negara Indonesia tercinta ini. Setiap yang menjadi milik negara sesuai konstitusi adalah untuk kemakmuran seluruh rakyat indonesia.

Mari Bersama Membangun Bangsa Dengan Senantiasa Melakukan Upaya Hukum Dalam Setiap Hal

Masyarakat bukan lagi objek yang bisa di takut-takuti dan masyarakat sangat mampu, jika memang harus di hadapkan pada kondisi “Sampai titik darah penghabisan” karna masyarakat indonesia adalah banga pejuang, bukan bermental korupsi ,tukang menyewakan tanah negara.

Mohon pak presiden republik indonesia dengan aparat kepolisian menindak oknum PTPN 1 regional 2 Rancabali yang mengeluarkan pernyataan provokatif ke masyarakat.

Pewarta  : Abeng/Hedi
Redaktur : Iman

 

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses