Berita Bid Humas Polda Jabar Bupati Garut Edukasi Gubernur Jabar Humas Polda Jabar Jurnalis Kasus Kementerian Pertanian Menteri Pertahanan RI Penyimpangan Presiden RI Prabowo Subianto

Diduga Kepala Desa Depok Dinilai Tidak Tegas Tindak Penjualan Pupuk Bersubsidi Ilegal

Diduga Kepala Desa Depok Dinilai Tidak Tegas Tindak Penjualan Pupuk Bersubsidi Ilegal
Diduga Kepala Desa Depok Dinilai Tidak Tegas Tindak Penjualan Pupuk Bersubsidi Ilegal
Diduga Kepala Desa Depok Dinilai Tidak Tegas Tindak Penjualan Pupuk Bersubsidi Ilegal

.

Waspira News || Garut — Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut yang juga merupakan Pimpinan Redaksi Kalibernews.net menyatakan kekecewaannya terhadap sikap. Pemerintah Desa Depok, Kecamatan Pakenjeng, yang di nilai tidak tegas dalam menyikapi dugaan pelanggaran regulasi terkait penjualan pupuk bersubsidi oleh salah seorang warganya, inisial OP.

Diduga Kepala Desa Depok Dinilai Tidak Tegas Tindak Penjualan Pupuk Bersubsidi Ilegal

Secara regulasi, penyaluran pupuk bersubsidi di Indonesia telah di atur melalui beberapa peraturan resmi, di antaranya:

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022 mengenai tata cara penetapan alokasi dan HET (Harga Eceran Tertinggi) pupuk bersubsidi.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di sektor pertanian.

Tujuan dari regulasi ini adalah untuk menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi dengan harga terjangkau serta meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran dalam penyalurannya.

Baca Juga : Petani Ciwidey Ngeluh Susahnya Mencari Pupuk Subsisdi

Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran yang di lakukan OP, warga Kampung Sampora RT 01 RW 12. Desa Depok, yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET dan tanpa izin sebagai penjual resmi. Padahal, OP tercatat hanya sebagai petani penerima manfaat, bukan distributor.

Kasus ini mencuat ke publik usai Kalibernews menerbitkan laporan investigatif pada edisi April 2025, yang menyebutkan keterlibatan OP. Laporan tersebut menjadi viral setelah OP dalam pernyataannya mencatut nama pihak yang tidak terlibat sama sekali, menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Kepala Desa Depok Dinilai Tidak Tegas Tindak Penjualan Pupuk Bersubsidi Ilegal

Pemerintah Desa Depok kemudian mengeluarkan surat undangan resmi kepada OP pada 5 Mei 2025 untuk hadir dalam musyawarah klarifikasi yang di jadwalkan pada Rabu, 8 Mei 2025 pukul 08.00 WIB di Aula Desa. Pertemuan ini juga menghadirkan inisial DN dan Ketua DPD IWOI/Pimpinan Redaksi Kalibernews.net sebagai pihak yang turut di rugikan oleh informasi sepihak OP. Namun sayangnya, OP tidak menghadiri pertemuan tersebut tanpa alasan yang jelas.

Dalam forum itu, Ketua DPD IWOI Kabupaten Garut menyampaikan kekecewaannya secara terbuka.

“Ini menjadi tanda tanya besar. Apakah OP tidak paham hukum, atau justru pemerintah desa yang melemah dalam menegakkan aturan? Bagaimana mungkin surat resmi dari pemerintah desa di abaikan oleh warganya sendiri?” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa ketidakhadiran OP serta sikap pasif pemerintah desa bisa memunculkan kesan bahwa pemerintah setempat mendukung praktik. Yang secara jelas bertentangan dengan regulasi nasional.

Baca Juga: Dilema Masyarakat Pejuang Ketahanan Pangan Di Tengah Isu Larangan Alih Fungsi Lahan

Hingga berita ketiga ini di tayangkan, Kalibernews belum menerima informasi atau pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Depok terkait mangkirnya OP dalam pertemuan musyawarah tersebut.

Ketua DPD IWO Indonesia Garut menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak pemerintah desa untuk bersikap. Tegas agar supremasi hukum tetap terjaga di tingkat desa.

Sumber : (KW)

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses