APH Berita Bid Humas Polda Jabar BPK Jabar Bupati Kab Bandung Camat Pangalengan DPMD Kab Bandung Edukasi Inspectorat Kab Bandung Kejagung RI Kementerian Desa PDTT Masyarakat Jawa Barat

Diduga Oknum Sekdes Desa Margaluyu Bohongi Publik, Di Tahapan Penyaluran Dana Desa

Diduga Oknum Sekdes Desa Margaluyu Bohongi Publik, Di Tahapan Penyaluran Dana Desa

<yoastmark class=

 

Waspira News || Kab. Bandung – Diduga Oknum Sekdes Desa Margaluyu Bohongi Publik, Di Tahapan Penyaluran kegiatan dalam uraian Dana Desa  Tahun 2023-2024.  APBDes-DD Tahun 2023-2024. LPJ tidak di verifikasi.

Sambangi kantor Desa Margaluyu, Tim peliputan media Waspira News konfirmasi Kades namun di sayangkan tidak ada di kantor desa. Dalam hal ini adanya dugaan oknum kades menghindar dari wartawan. Jum’at, 19 Desember 2025

Sesuai Undang-Undang Keterbukaan informasi publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008 mengatur tentang hak masyarakat untuk mengakses informasi publik termasuk anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) dan Dana Desa (DD).

Saat Awak media menunggu di ruangan pelayanan kantor desa, tidak lama menunggu, Iwan sekdes menyapa dengan kurang ramah. Sambil membawa buku tamu menyuruh mengisi identitas media dan memberikan keterangan, kades lagi ke Dinas PUPTR ada keperluan.

Baca Juga : VOKAL BEKINGI KADES PAGADEN OKNUM KETUA APPI JABAR JEGAL WARTAWAN DARI LUAR MASUK WILAYAH SUBANG

Ketika Sekdes Desa Margaluyu Iwan, di sentil terkait uraian realisasi untuk ketahanan pangan dengan menjawab singkat “Pak untuk ketahanan pangan tidak ada di Tahun 2023”.

Lanjut Sekdes Mewakili Kades

Berikan keterangan untuk anggaran tahun 2024 diduga sedikit “Ngaco” terkait detail data penyaluran di uraian kegiatan realisasi anggaran pendapatan. Belanja desa (APBDes-DD) Margaluyu untuk Tahun 2024 Rp. 1,2 M lebih, untuk ketahanan pangan terserap 30%. Dari Dana Desa sebesar Rp. 150.000.000 sudah di realisasikan ke pertanian kentang  di dua dusun di Rw. 11 dan Rw. 14. Pungkas Sekdes

Pasalnya sekdes Iwan adanya dugaan dalam memberikan keterangan pada publik tidak sesuai dengan peraturan Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024. Yang mewajibkan alokasi minimal 20% dari dana desa untuk program ketahanan pangan.

Baca Juga : Alih-Alih Klarifikasi, Kepala Desa Jatisari Balik Undang Media Lewat Kuasa Hukumnya

Sedangkan di pembaharuan data terakhir 18 Desember 2025 Tahap penyaluran Tahun 2024 Dana Desa pagu penyaluran Rp.1.590.655.000. detail data penyaluran urayan kegiatan salah satunya untuk penyertaan modal Rp.45.000.000. dan ketahanan pangan sebesar Rp.104.782.000. untuk peningkatan Produksi tanaman pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung, dll).

“Edukasi” Dari Tokoh Masyarakat Kab Bandung

Sorot dugaan Mala-Administrasi di pemerintahan Desa Margaluyu dari kebijakan oknum kades seperti, di antaranya berbagai temuan  dalam. Laporan Pertanggung Jawaban tidak  sesuai dengan belanja perencanaan dan realisasi pagu anggaran Rencana Anggaran Biaya (RAB) di lima bidang APBDes-DD.

Masyarakat luas harapan untuk mencegah korupsi dana desa, di perlukan kombinasi penguatan kapasitas aparatur desa, peningkatan partisipasi dan pengawasan masyarakat. (BPD, warga), pendampingan hukum oleh Kejaksaan/Polisi, pemanfaatan teknologi (aplikasi monitoring seperti Jaga Desa), serta penanaman nilai integritas. Melalui program seperti Desa Antikorupsi, agar pengelolaan anggaran menjadi lebih transparan, akuntabel, dan sesuai aturan, dengan penegakan hukum sebagai langkah terakhir (ultimum remedium).

Pewarta : Dani/Tim WN
RedWN

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses