Berita KIP RI PPID

Proyek Jalan Cipeuteuy-Gentong Tanpa Papan Informasi, Transparansi Kades Pinggirsari Dipertanyakan

Proyek Jalan Cipeuteuy-Gentong Tanpa Papan Informasi, Transparansi Kades Pinggirsari Dipertanyakan
Proyek Jalan Cipeuteuy-Gentong Tanpa Papan Informasi, Transparansi Kades Pinggirsari Dipertanyakan
Proyek Jalan Cipeuteuy-Gentong Tanpa Papan Informasi, Transparansi Kades Pinggirsari Di Pertanyakan

BANDUNG, WASPIRA NEWS – Proyek Jalan Cipeuteuy-Gentong Tanpa Papan Informasi, Transparansi Kades Pinggirsari Di pertanyakan

Pelaksanaan proyek pembangunan jalan di jalur Cipeuteuy-Gentong, Desa Pinggirsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, menuai sorotan tajam.

Pasalnya, proyek fisik tersebut di laksanakan tanpa memasang papan informasi, sehingga memicu dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Dugaan Pelanggaran Transparansi

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin (11/5/2026), proyek pembangunan jalan tersebut tidak menunjukkan rincian anggaran, sumber dana, maupun kontraktor pelaksana. Ketiadaan papan nama proyek ini di nilai sebagai bentuk pengabaian terhadap asas transparansi dan akuntabilitas publik.

Sesuai aturan, setiap proyek fisik yang di danai oleh negara, baik melalui APBN, APBD, maupun Dana Desa, wajib memasang papan informasi.

Baca Juga : http://Proyek Pembangunan Jalan Cipeuteuy-Gentong Tanpa Papan Informasi, Transparansi Pemdes Pinggirsari Dipertanyakan

Hal ini diatur secara tegas dalam:

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan Menteri PU No. 12 Tahun 2014.

Respons Kontroversial Kepala Desa

Saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait besaran pagu anggaran dan pelaksana proyek (CV), Kepala Desa Pinggirsari memberikan jawaban yang mengejutkan.

Alih-alih memberikan klarifikasi teknis, kades justru menyatakan bahwa kebijakan pribadinya lebih utama di bandingkan aturan administratif tersebut.

“Pak, saya tidak tanya pagu-pagu, tidak tanya CV. Yang penting saya minta ke Bupati agar jalan kabupaten itu dibangun. Di-ACC oleh Bupati lewat PUTR,” ujar Kades dalam pesan singkatnya.

Lebih lanjut, oknum pejabat publik tersebut mengeluarkan pernyataan yang di nilai kurang pantas dan cenderung meremehkan fungsi pengawasan masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa keberadaan papan informasi tidaklah penting bagi warga maupun desa.

“Warga, petani, dan desa tidak penting ada papan-papan proyek dan prasasti. Yang penting pembangunan di cor karena sudah 10 tahun menanti,” tulisnya sembari membubuhkan emotikon.

Indikasi “Proyek Siluman”

Menanggapi hal tersebut, sejumlah pihak menilai tindakan menyembunyikan informasi anggaran dapat di kategorikan sebagai indikasi “proyek siluman”.

Tanpa papan nama, masyarakat kesulitan memonitor apakah pengerjaan jalan tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi atau justru berpotensi terjadi penyimpangan (mark-up) anggaran.

Sikap arogan pejabat publik dalam menanggapi konfirmasi media juga di sayangkan

Seharusnya, sebagai pelayan publik, kepala desa memahami bahwa kebijakan daerah tetap harus berpijak pada koridor hukum yang berlaku, termasuk pemenuhan hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan uang negara.

Hingga berita ini di turunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung belum memberikan keterangan resmi terkait status proyek di Desa Pinggirsari tersebut.

Penulis : AAbeng

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses