Berita Hukum Humas Polda Jabar Kasus Polri

Polres Indramayu Amankan Seorang Wanita Muda Yang Diduga Kuat Terlibat Ketersediaan Obat Farmasi Tanpa Izin Edar

Polres Indramayu Amankan Seorang Wanita Muda Yang Diduga Kuat Terlibat Ketersediaan Obat Farmasi Tanpa Izin Edar

Waspira News | Indramayu – Satres Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil meringkus seorang wanita muda berinisial K (28 tahun), warga Kecamatan Haurgeulis. Kabupaten Indramayu.

Polres Indramayu Amankan Seorang Wanita Muda Yang Di duga Kuat Terlibat Ketersediaan Obat Farmasi Tanpa Izin Edar

Dalam sebuah operasi penangkapan. Wanita ini di duga terlibat dalam obat sediaan farmasi tanpa ijin edar.

Modus operandi K dalam menjalankan bisnis haram ini adalah dengan mencampurkan obat sediaan farmasi tanpa ijin edar ke dalam kopi. Yang di jual di warung miliknya.

Polisi berhasil membongkar kedoknya dan melakukan penangkapan pada Sabtu (7/10/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Indramayu

AKBP M Fahri Siregar, melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, menjelaskan bahwa bukti kuat. Atas dugaan. K terlibat dalam sediaan obat farmasi tanpa ijin edar terungkap saat di temukan keresek hitam di warung miliknya selama penggeledahan terjadi.

Hal hasil di dalam dalam penggeledahan di dalam keresek tersebut berisi berbagai jenis obat-obatan terlarang, dengan sebanyak. 617 butir obat terlarang berhasil di amankan sebagai barang bukti.

Selain itu

Selain obat obatkan adapun uang tunai sejumlah Rp 250 ribu, dan berhasil di amankan yang di duga dari hasil penjualan narkoba tersebut.

“Atas perbuatannya, tersangka di sangkakan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia. Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan,” ungkap Kasat Narkoba.

Kepolisian terus melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam kegiatan ilegal ini dan memastikan penanganan hukum yang sesuai terhadap tersangka sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pungkasnya.

RedWN/HPJ

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses