
Waspira News || Kota Bandung – Viral, Gegara pihak Dinas Perhubungan Kota Bandung diduga suap Oknum Wartawan hingga puluhan juta rupiah kini kembali viral di Tahun 2025, Berawal dari pemberitaan miring di beberapa media online terkait praktik suap oleh Pihak Dishub pada Oknum wartawan.
VIRAL, DUGAAN OKNUM DISHUB KOTA BANDUNG SUAP OKNUM WARTAWAN
Hal ini terungkap lantaran tak mau saling di salahkan beberapa media yang sempat memberitakan miring Dinas Perhubungan Kota Bandung yang lagi viral terkait masalah tidak di penuhi hak kewajiban karyawan dan adanya suap di Tahun 2024 oleh pihak Dishub.
Dengan adanya pemberitaan yang muncul di media WaspiraNews, tiba-tiba Pimred menerima pesan singkat lewat WhatsApp dari salah satu. Oknum awak media (R) yang mengundang untuk ketemu dan seakan memaksa dengan mengirimkan pesan “Poe iyeu panggih di mana” (hari ini bisa ketemu di mana). Dengan kesepakatan yang akhirnya pertemuan bertempat di Taman Regol Bandung Jum’at, 17/01/2025 agar tidak ada kesalahpahaman antar media.
Baca Juga : DIDUGA ASN RAMPAS HAK KARYAWAN DISHUB KOTA BANDUNG
Dalam pertemuan tersebut, salah satu media meminta penjelasan terkait pemberitaan yang di muat di media WaspiraNews, mereka menyebutkan ada ketidakenakan. Bahwa di sebut-sebut sebagai oknum juga mempermasalahkan gambar.
Adanya Intimidasi Terhadap Pimred Waspira News
Datang bersama rekannya yang Lain, seolah Pimred Waspira.com di intimidasi dengan di publikasikannya berita kemarin. Hal nyeleneh pun di lontarkan pada kami “tayangkan berita yang di muat media lain, agar tidak sepihak dan terlihat netral”.
Dalam hal ini. Kami Redaksi Waspira.com sudah berupaya menjalankan sebagaimana dengan tupoksinya sesuai kaidah etika atau kaidah hukum. Sumber yang Jelas dan terpercaya tidak memihak.
Sementara dengan adanya Bahasa seperti itu, perlu kita ketahui bahwa mereka tidak mau di salahkan oleh media lain. Atau pun pihak Dishub karna ada juga wartawan lain yang menerima suap dan adanya bukti transfer lewat m-banking. Itu sudah terbukti jelas bahwa salah satu oknum (H) di suap oleh pihak Dishub.
Baca Juga : Dishub Kota Bandung Pecat Oknum Juru Parkir yang Getok Tarif
Lain dengan pernyataan inisial (H) yang tidak mau di sebutkan medianya yang sempat memberitakan masalah Dishub, ketika di konfirmasi pada hari Kamis, 16/01/2025 yang mengatakan “saya tidak meminta uang tersebut, dan saya tidak memberikan nomor rekening” tau-tau uang masuk rekening senilai Rp. 10 juta, cetusnya.
Adanya Dudaan Penyuapan, Baik Yang Memberi Maupun Yang Menerima Harus Di Kenakan Sanksi Berat
Masih di tempat yang sama dengan pernyataan-pernyataan dari beberapa Oknum Media yang datang seolah mereka cuci tangan dan tak mau di publikasikan masalah ini. yang akhirnya suasana jadi memanas bersitegang antar awak media.
Dalam hal ini dengan tidak adanya klarifikasi ke meja media kami, di yakini bahwa pihak Dishub dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). seakan acuh dan tutup mata tutup telinga adanya kejadian ini.
Sebelumnya memang ada percakapan pihak Dishub dengan oknum (R) yang menanyakan identitas media Waspira News, berarti jika ada percakapan seperti itu pihak Dishub sendiri sudah mempercayakan pada oknum (R) untuk menghandle kendala di luaran sana.
Di sayangkan seorang pejabat publik telah menyalahgunakan wewenangnya, dan alergi terhadap wartawan dan apa salahnya jika hanya memberikan keterangan agar berita yang di muat berimbang tidak sepihak dan relevan.
Baca Juga : DIDUGA ASN RAMPAS HAK KARYAWAN DISHUB KOTA BANDUNG
Sementara dengan banyaknya dugaan oknum yang menjadi tameng PJ Dishub, ketika itu pun oknum-oknum tak bertanggung jawab. Sudah mengadu dombakan sesama jurnalis dengan cara di suap oknum wartawan.
“Jika benar adanya penyuapan, baik yang memberi maupun yang menerima harus di kenakan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku”.
Dan kasus ini tengah menjadi perhatian publik, di minta agar APH memeriksa dan mengusut tuntas adanya dugaan suap. Yang melibatkan pejabat publik ini.
Baca Juga : Dishub Kota Bandung Pecat Oknum Juru Parkir yang Getok Tarif
Pewarta : Abeng



Leave feedback about this