Berita Edukasi Ekonomi Gubernur Jabar Humas Mabes Polri Humas Polda Jabar NIB PBG

Inilah Klarifikasi Pemilik Gudang Beras MJ, Setelah APH Lakukan Sidak

Inilah Klarifikasi Pemilik Gudang Beras MJ, Setelah APH Lakukan Sidak

Waspira News || Kab Bandung – Tim Satgas Pangan Polda dan Satgas Pangan Mabes Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada gudang beras di kawasan Kabupaten Bandung. Langkah itu merupakan tindak lanjut dari informasi adanya indikasi pengoplosan beras Bulog.

Inilah Klarifikasi Pemilik Gudang Beras MJ, Setelah APH Lakukan Sidak

Mereka menyebutkan, sejauh ini polisi mencium atau menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan H. Atep Suherman pemilik gudang beras. Sebaliknya, korps berseragam cokelat itu menyatakan tidak ada kejanggalan di balik usaha pangan tersebut dan termasuk dari beberapa karung beras kemasan Bulog.

Menurut H. Atep sebagai pemilik gudang beras menjelaskan kedatangan Polsek, Polres, Polda, bahkan dari Mabes mengindikasi kan dirinya. Sebagai pengoplos beras Bulog.

Pada dasarnya para APH tersebut tidak mengetahui bahwa pada bulan November 2023 sampai bulan Januari 2024, Bulog itu mengadakan pengalihan beras cadangan beras pemerintah (CBP) pada komersil.

Baca Juga : PEMKAB BANDUNG BERSAMA BULOG JAWA BARAT ADAKAN GERAKAN PANGAN MURAH

Tujuan dari pengalihan beras CBP pada komersil tersebut untuk menstabilkan harga beras premium, memenuhi kebutuhan premium, mendukung Bulog sebagai BUMN. Pangan untuk bersaing dengan perusahaan swasta.

Adapun cara pengalihan beras CBP ke komersil meliputi sebagai berikut (1). Menyalurkan CBP kepada perusahaan gilingan padi (2). mencampurkan beras CBP dengan beras nasional (3). menjual beras CBP dengan kemasan yang ada atau setara dengan 50 kg.

Dan ketentuan penjualan beras CBP meliputi penjualannya harus sesuai harga eceran tertinggi (HET), penjualannya bisa antar pulau, penjualannya pada distributor, penjualannya wajib mengisi fakta integritas.

Program CBP sendiri merupakan inisiatif pemerintah Indonesia untuk menyediakan cadangan beras bagi masyarakat yang membutuhkan, pendistribusian nya di lakukan dengan cara berkala dalam beberapa tahap.

Namun yang menjadi permasalahan kemarin, adanya pencampuran beras komersil dan di jual kembali itu pun untuk menekan harga yang terlalu tinggi. Itu sebagai tanda membantu pemerintah membantu masyarakat juga meringankan.

Baca Juga : BADAN PANGAN NASIONAL BERIKAN BANTUAN PANGAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH (CBP) TAHAP lll TAHUN 2024

Memang kesalahan saya pada saat akan menyetok beras-beras lokal memakai karung beras bekas berlogo Bulog. Padahal itu. Beras lokal bukan beras dari Bulog, saat ini Bulog itu sekarang tidak mengeluarkan beras komersil nah itu yang jadi permasalahan nya.

Mempersilahkan Untuk Konfirmasi Ke Pihak Bulog

Kendati demikian, H.Atep mengatakan pada para APH untuk membuat praduga sangkaan ini clear, saya mempersilakan pada Bulog untuk mengecek beras saya. Apakah itu beras Bulog import atau apakah itu beras lokal yang saya proses, itu pun disimpan sementara untuk proses selanjutnya.

Banyaknya APH yang datang kesini untuk mengecek beras yang saya proses, karna adanya temuan karung beras berlogo Bulog yang di indikasi itu beras Bulog yang di oploskan.

“Kalau saya sih, silahkan saja cek karna itu memang murni beras lokal bukan dari Bulog. Kenapa mesti takut jika kita tidak melakukan kesalahan” ucap H. Atep.

Di sisi lain, adapun pertanyaan yang di lontarkan oleh pihak APH pada H. Atep terkait ijin-ijin gudangnya. Dan di perlihatkan kan nya bukti ijin-ijin yang sudah terpenuhi seperti ijin edar, Kementan, NIB, SIUP.

Namun ada satu yang belum yaitu PBG atau IMB yang masih dalam proses karna adanya persyaratan yang belum lengkap.

Karna pembuatan persetujuan bangunan gedung (PBG) itu butuh waktu dan dalam kurun waktu itu, proses yang dilakukan meliputi pengajuan, pemeriksaan rencana teknis, perhitungan retribusi, dan penerbitan PBG.

Dengan datangnya APH ke gudang beras CV. Mulia Jaya (MJ) iya setidaknya itu bentuk dari himbauan untuk memberikan peringatan. Agar di lengkapi dokumen perizinan nya.

H. Atep pun menegaskan tindakan pengoplosan beras merupakan tindakan yang dapat merugikan masyarakat.

Sementara berita ini tayang, awak media akan konfirmasi pada pihak APH terkait sidak pada gudang beras MJ.

Pewarta : Agus/RedWN

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses