
WASPIRA NEWS || PANGALENGAN, KABUPATEN BANDUNG – Cuaca ekstrem berupa hujan deras yang di sertai angin kencang menerjang kawasan Wisata Rahong, Desa Pulosari. Kecamatan Pangalengan, pada Sabtu (28/3/2026).
Insiden ini mengakibatkan sejumlah pohon pinus tumbang dan menimpa sedikitnya 15 unit kendaraan yang tengah terparkir di area wisata tersebut.
Kapolsek Pangalengan, Kompol Edi Pramana, A.Md., S.H., S.M., M.H., mengonfirmasi kejadian tersebut. Berdasarkan pantauan awal di Tempat Kejadian Perkara (TKP), terdapat kerusakan signifikan pada kendaraan pengunjung.
”Kapolsek membenarkan hal itu terjadi. Sementara hasil pantauan di TKP, terdapat 4 unit kendaraan yang mengalami kerusakan parah,” ujar Kompol Edi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (28/3).
Kerugian Material dan Trauma Wisatawan
Selain 4 kendaraan yang mengalami kerusakan struktural berat, belasan mobil lainnya di laporkan mengalami kerusakan ringan, seperti kaca retak dan goresan pada bodi akibat tertimpa dahan pohon.
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kepanikan luar biasa sempat melanda para wisatawan yang berada di lokasi.
Salah seorang pengunjung yang menjadi korban mengeluhkan minimnya antisipasi dari pihak pengelola. “Mengapa tidak ada peringatan atau langkah antisipasi. Padahal BMKG sudah mengeluarkan peringatan cuaca ekstrem? Saat kejadian pun, tidak ada petugas yang sigap membantu wisatawan yang panik,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Dugaan Kelalaian Mitigasi Bencana
Kawasan Wisata Rahong di kelola oleh Perhutani bersama 18 pengelola wisata yang tergabung dalam sebuah paguyuban. Namun, insiden ini. Memicu kritik tajam mengenai komitmen pengelola terhadap keselamatan pengunjung.
Pohon-pohon pinus tua di area parkir diduga di biarkan tanpa perawatan intensif atau identifikasi titik rawan tumbang. Hal ini memperkuat dugaan adanya kelalaian sistemik, di mana aspek komersial di anggap lebih di utamakan di bandingkan mitigasi risiko dan keselamatan publik.
Tuntutan Pertanggungjawaban
Hingga berita ini di turunkan, belum ada klarifikasi resmi terkait skema ganti rugi dari pihak pengelola maupun paguyuban kepada para pemilik kendaraan. Padahal, secara regulasi, pengelola objek wisata wajib menjamin keamanan dan keselamatan pengunjung.
Pihak kepolisian saat ini telah mengamankan lokasi dan tengah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Perhutani serta paguyuban pengelola untuk melakukan evaluasi total.
Masyarakat yang hendak berwisata ke wilayah Bandung Selatan, khususnya Pangalengan, di imbau untuk tetap waspada dan memantau prakiraan cuaca guna menghindari titik-titik rawan bencana.
Kontributor : W Saragih
RedWN



Leave feedback about this