Waspira News || Kab Subang – Isu dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang tahun anggaran 2025 mulai mengemuka.
Dua yayasan yang tercantum sebagai penerima manfaat dana hibah tersebut di sinyalir fiktif atau tidak di temukan keberadaannya di lokasi yang tertera. Ironisnya, dalam lis data yang beredar, masing-masing yayasan tersebut di jadwalkan menerima bantuan untuk bangunan sebesar Rp200.000.000 per unit.
Kedua yayasan yang kini menjadi sorotan tajam tersebut adalah Yayasan Al Hilal dan Yayasan Babusalam.
Berdasarkan data yang di himpun, Yayasan Al Hilal tercatat beralamat di Kp. Cigadog RT 003 RW 002. Namun, informasi yang di peroleh dari Ketua RT Dan RW setempat secara tegas mengonfirmasi bahwa tidak ada yayasan dengan nama Al Hilal yang beroperasi maupun berlokasi di wilayahnya.
Baca Juga : Oknum LSM Pendekar Bersama Ketua APPI Subang Ancam Media Masuk Wilayah Kab Subang
Kasus serupa juga menerpa Yayasan Babusalam. Dalam data awal, yayasan ini di sebutkan berlokasi di Kp. Sanding RT 25 RW 005.
Akan tetapi
Penelusuran mendalam di lapangan menunjukkan bahwa keberadaan yayasan di alamat tersebut di ragukan. Informasi lain justru menyebutkan alamat yayasan tersebut berada di RW Sanding, Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang. Ketidakjelasan lokasi ini memicu kecurigaan kuat adanya manipulasi data.
Baca Juga : Oknum LSM Pendekar Bersama Ketua APPI Subang Ancam Media Masuk Wilayah Kab Subang
“Tentu sangat aneh jika data penerima manfaat hibah bisa muncul dengan nominal yang cukup besar, mencapai Rp200 juta per unit bangunan, sementara keberadaan fisiknya di lapangan sama sekali tidak di temukan. Ini patut di pertanyakan akuntabilitasnya,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Keanehan ini memunculkan dugaan adanya praktik “permainan” atau keterlibatan oknum dalam proses pengusulan dan pencairan dana hibah APBD Subang tahun 2025. Pihak-pihak terkait, terutama Dinas/Instansi yang menangani dana hibah, di harapkan segera melakukan klarifikasi, investigasi menyeluruh, dan verifikasi lapangan secara ketat sebelum dana tersebut di salurkan.
“Jika benar ada oknum yang sengaja bermain dengan data fiktif untuk mendapatkan keuntungan pribadi, ini harus di usut tuntas karena menyangkut penggunaan uang rakyat yang sangat rentan di korupsi,” tegas warga tersebut.
Hingga berita ini di turunkan
Belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Subang atau Dinas terkait mengenai kejelasan data penerima hibah dan langkah yang akan di ambil untuk menyikapi dugaan tersebut.
Dan, belum adanya pernyataan resmi dari pihak manajemen Yayasan Babusalam terkait tudingan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya tersebut. Masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan klarifikasi agar permasalahan ini tidak menimbulkan kegaduhan di lingkungan Desa Buniara.
Kontributor : Hodang
Pewarta : Abeng-RedWN



Leave feedback about this