

CIANJUR, WASPIRA NEWS – Proyek rekonstruksi jalan di ruas Batas Kabupaten Bandung/Cianjur – Kebon Muncang – Cikadu senilai puluhan miliar rupiah kini tengah menjadi sorotan publik.
Hal ini di picu oleh sikap tertutup pihak kontraktor pelaksana yang diduga enggan memberikan keterangan dan terkesan menghindari awak media saat hendak di konfirmasi di lapangan pada Jumat (24/4/2026).
Proyek yang di kelola oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat ini menelan anggaran fantastis. Sebesar Rp36.139.412.190,00 yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan papan informasi di lokasi, pekerjaan tersebut di laksanakan oleh PT Marko Wijaya Mandiri.
Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Teknis
Pantauan tim media Waspira News di lokasi pengerjaan mencatat sejumlah fenomena janggal. Selain sikap oknum perwakilan kontraktor yang. Diduga sengaja menjauh saat akan di konfirmasi, di temukan pula indikasi pelanggaran administratif terkait fasilitas penunjang proyek.
Di lokasi pengerjaan, tidak terlihat adanya kantor direksi keet yang berfungsi sebagai kantor lapangan atau pusat kendali teknis. Merujuk pada aturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ketiadaan fasilitas ini dapat dianggap sebagai pelanggaran administrasi atau indikasi pengerjaan yang tidak profesional.
Selain itu, pada papan proyek, kolom Konsultan Supervisi terlihat kosong. Hal ini menambah daftar panjang pertanyaan publik mengenai pihak. Yang bertanggung jawab atas pengawasan mutu pekerjaan senilai Rp36 miliar tersebut.
Mencederai Keterbukaan Informasi Publik
Sikap tertutup pihak pelaksana di nilai mencederai semangat keterbukaan informasi sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Mengingat dana yang di gunakan adalah anggaran negara dalam skala besar, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui transparansi jalannya proyek.
”Kami datang ke lapangan untuk menjalankan tugas jurnalistik, yaitu konfirmasi dan klarifikasi agar pemberitaan berimbang. Namun, sangat di sayangkan. Pihak pelaksana justru seolah alergi terhadap kehadiran wartawan dan memilih menghindar,” ujar salah satu awak media di lokasi.
Hingga berita ini di terbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak PT Marko Wijaya Mandiri terkait alasan mereka menghindari. Awak media maupun mengenai ketiadaan kantor lapangan di lokasi proyek.
Masyarakat dan pihak media mendesak Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat untuk segera mengevaluasi kinerja penyedia jasa di lapangan. Pengawasan ketat diperlukan agar pengerjaan infrastruktur ini mencapai kualitas maksimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Data Teknis Proyek:
Nama Pekerjaan: Rekonstruksi Jalan Bts. Kab. Bandung/Cianjur – Kebon Muncang – Cikadu
Nilai Kontrak: Rp36.139.412.190,00
Penyedia Jasa: PT Marko Wijaya Mandiri
Sumber Dana: APBD Provinsi Jawa Barat TA 2026
Waktu Pelaksanaan: 240 Hari Kalender
Pewarta : Abeng-RedWN



Leave feedback about this